Polres Nganjuk Ungkap 19 Kasus Narkoba sepanjang November-Desember, Salah Satunya Libatkan oknum Anggota DPRD
NGANJUK, tNews.co.id – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., menyebut jajarannya berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba sepanjang November-Desember 2021. Dari keseluruhan kasus yang ditangani Satresnarkoba Polres Nganjuk tersebut, salah satunya melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.
Hal tersebut disampaikan AKBP Boy Jeckson dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba dan obat keras periode November-Desember 2021 di Joglo Polres Nganjuk, Selasa (14/2/2021).
“Sepanjang periode November-Desember 2021, jajaran Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap 19 kasus. Salah satunya melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Nganjuk,” tutur AKBP Boy Jeckson.
“Dari total kasus tersebut, 18 kasus di antaranya merupakan peredaran narkoba yang melibatkan 22 tersangka, sedangkan 1 kasus lain merupakan peredaran obat keras dan berbahaya dengan seorang tersangka,” tuturnya.
AKBP Boy Jeckson juga menyebut jaringan pengedar narkoba di Kabupaten Nganjuk didominasi oleh jaringan luar kota.
“Dari seluruh kasus tadi, hanya satu yang keseluruhan pelakunya merupakan jaringan lokal Nganjuk. Sisanya melibatkan jaringan pengedar dari luar kota,” tuturnya.
“Hal ini tak lepas dari letak wilayah Nganjuk yang merupakan jalur transit sehingga dimanfaatkan oleh jaringan pengedar narkoba dari kota-kota sekitar, seperti Surabaya, Sidoarjo, Kediri, Mojokerto, Madiun, dan Jombang. Kasus sabu-sabu yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Nganjuk tadi pun terhubung dengan jaringan asal Sidoarjo.
Dari total kasus narkoba yang diungkap pada November-Desember 2021 tersebut, jajaran Polres Nganjuk mengamankan barang bukti 37,3 gram sabu-sabu yang sudah dikemas dalam ukuran paket hemat, 3.865 butir pil Double L, 6 sepeda motor, serta 1 unit mobil.
AKBP Boy Jeckson menegaskan bahwa jajarannya akan menindak tegas peredaran narkoba serta membongkar jaringannya. Hal tersebut dilakukan agar wilayah Kabupaten Nganjuk bebas dari jerat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba apapun jenisnya menimbulkan efek yang merusak bagi segala lapisan masyarakat, terutama generasi muda. Karenanya, saya dan seluruh jajaran Polres Nganjuk akan berupaya sekuat tenaga untuk memberantas peredaran serta jaringan pengedarnya agar Kabupaten Nganjuk ke depannya bisa aman,” kata AKBP Boy Jeckson.
“Ditangkapnya seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Nganjuk menunjukkan kami akan bertindak tegas kepada siapapun yang mencoba bermain-main dengan narkoba di wilayah Kabupaten Nganjuk, tidak ada tebang pilih,” tutupnya.
Pewarta :@ Roni.