Pemerintahan

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 Ditetapkan Menjadi Perda

TULUNGAGUNG || tNews.co.id – Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tulungagung menggelar rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Serta Pengesahan Perda APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan tepatnya pada hari Rabu 24 November 2021, di Ruang Rapat Paripurna Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung.

Rapat Paripurna dihadiri Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, Ketua DPRD Tulungagung Marsono S.sos, Wakil Ketua DPRD , Sekretaris DPRD Tulungagung, Sekretaris Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta tamu undangan lainya yang hadir dan yang mengikuti melalui video call conference.

Tujuh fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Adapun rincian APBD Tulungagung tahun anggaran 2022 yang telah disahkan menjadi Perda itu, di sisi pendapatan berjumlah Rp 2.508.713.753.391,00. Sedang belanja mencapai Rp 2.666.839.183.703,00. Dan ini menjadikan defisit Rp 158.125.430.312,00.

Sedang, di sisi pembiayaan, penerimaannya berjumlah Rp 175.000.000.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp 16.874.569.688,00. Karena itu, menjadikan pembiayaan netto (bersih) sejumlah Rp 158.125.430.312,00. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp 0,00 (nol)

Kendati menyetujui dan telah ditetapkan sebagai Perda, namun semua fraksi dalam rapat paripurna tersebut memberi catatan-catatan untuk dilaksanakan oleh Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM. Pembacaan catatan fraksi ini diwakili oleh Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicaranya, Heru Santoso MPd.

Ada 12 catatan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Di antaranya meminta bupati untuk melakukan verifikasi data siswa miskin dalam pelaksanaan pendidikan murah tahun 2021/2022 yang dilaksanakan dalam bentuk e-money (KPP), menaikkan tunjangan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD), meningkatkan sarana cetak KTP dan minta pengoptimalan pajak daerah untuk peningkatan pendapatan daerah.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan rencana pembentukan perda dalam Propemperda Tahun 2022, laporan pelaksanaan reses, laporan masing-masing panitia khusus (Pansus I, Pansus II, Pansus III dan Pansus IV) serta laporan hasil pembahasan Badan Anggaran.

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna, menyatakan terimakasihnya karena anggota DPRD Tulungagung telah menyetujui penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2022. Ia pun akan melaksanakan catatan fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna.

“Kami berterima kasih pula dengan catatan yang diberikan fraksi dalam pandangan akhirnya. Semua akan kami tindak lanjuti dan aplikasikan,” pungkas Bupati Tulungagung.

Selain itu, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, itu juga disetujui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 dan penetapan ranperda lainnya menjadi perda, yakni Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung, Ranperda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Dana Cadangan serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Pewarta ;@ Handoko.

Related Articles

Back to top button