Halo Polisi

Polresta Malang Kota Bersama Forkopimda Gelar Deklarasi Jaga Keutuhan NKRI dan Patuh Prokes

MALANG | tNews.co.id – Dalam menciptakan kondisi aman dari segala gangguan Kamtibmas di saat Pandemi Covid-19. Polresta Malang bersama Forkopimda, Rabu (10/3/2021) menggelar aksi atau kegiatan ” Deklarasi jaga NKRI dan patuh Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan tidak melakukan kegiatan aksi unjuk rasa atau menciptakan kerumunan “. Kegiatan tersebut dihelat atau dilaksanakan di Balai Kota Malang.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata, Forkopimda Kota Malang, Rektor dan Pembantu Rektir III dari Universitas Kota Malang, DPRD Kota Malang, dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Tokoh Masyarakat Kota Malang.

Kapolresta Malang menyatakan bahwa kegiatan deklarasi tersebut bertujuan untuk menguatkan komitmen bersama dalam mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5M dan tidak melakukan aksi unjuk rasa selama Pandemi Covid-19.

” Kegiatan deklarasi ini bertujuan menguatkan komitmen bersama, untuk berupaya menjaga NKRI dan mematuhi protokol kesehatan. Dan agar tidak menggelar aksi unjuk rasa disaat pandemi Covid-19 “, jelas Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Ditambahkan Kapolresta Malang, selain itu kegiatan ini juga melibatkan seluruh Rektor di Malang Kota, serta dihadiri tokoh masyarakat, DPRD serta forkopimda.

Pelibatan Rektor dalam kegiatan deklarasi ini, untuk membantu dan mencegah aksi unras yang dilakukan oleh Mahasiswa, khususnya komunitas mahasiswa warga Papua.

” Diharapkan seluruh jajaran Rektor bisa mencegah mahasiswa untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa dimassa Pandemi Covid-19 “, tambahnya.

Deklarasi ini sudah disepakati oleh Rektor serta pembantu Rektor serta Forkopimda, agar mahasiswa tidak melakukan aksi unjuk rasa, dan fokus untuk mengikuti perkuliahan.

” Sementara itu, hasil dari deklarasi ini nantinya akan di sosialisasikan oleh Rektor dan Pembantu Rektor III di masing-masing Perguruan Tinggi kepada mahasiswa “, ujar Kapolresta Malang kepada media.

Beberapa hari sebelumnya di depan DPRD Kota Malang dilakukan unjuk rasa gabungan beberapa mahasiswa dalam moment memperingati ” International Women’s Day ” tanpa menghiraukan protokol kesehatan di saat pandemi Covid – 19, dan ada pengunjuk rasa yang menyuarakan menolak Otsus Propinsi Papua, tema yang tidak seiring dengan moment giat dalam rangka memperingati hari
” International Women’s Day “, bahkan beberapa pengunjuk rasa melakukan pengrusakan mobil dinas Polri saat berlangsungnya proses pengamanan giat unjuk rasa.( Handoko).

Related Articles

Back to top button