Hendak Kabur Saat Diringkus, Dua Kawanan Begal Dihadiahi Timah Panas Polisi
BANGKALAN || tNews.co.id – Kepolisian Resor Bangkalan terus memburu pelaku tindak kejahatan yang masih berkeliaran di bumi dzikir dan sholawat tersebut. Terbaru, setelah melakukan pengintaian dalam beberapa waktu terakhir, Satreskrim Polres Bangkalan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Kokop meringkus dua orang kawanan begal yang sangat meresahkan masyarakat tersebut pada hari Minggu (19/09/2021) pagi.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino S.I.K pada Rabua (22/09/2021) siang mengutarakan kronologis kejadian tersebut didampingi Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, SH, MH. di lobby Mapolres Bangkalan. Dalam keterangan singkatnya di hadapan sejumlah awak media, orang nomor satu tersebut menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan dua kawanan begal itu. AKBP Alith menuturkan jika kronologis kejadian yang terjadi pada saat itu yakni S dan AR melintas di TKP rumah korban. Pada saat itu keduanya melihat ada kendaraan bermotor yang diparkir di rumah korban.
Kemudian kedua tersangka tersebut menghubungi rekannya atas nama J, kemudian tersangka J menyampaikan kalau memang mau diambil. Saat itu juga, tersangka AR dan S ini melakukan pencurian. Pada saat melakukan tindak pidana pencurian tersebut, si pemilik atau korban mengetahui namun yang bersangkutan tidak berteriak tetapi si korban ini mengikuti kemana si pelaku ini melangkah. Ternyata setelah diikuti, tersangka ini mengarah ke rumah si J. Pada saat itu juga, paginya sekitar pukul 05.00 korban datang ke Polsek Kokop. “Polsek Kokop koordinasi dengan Polres Bangkalan dan sekitar pukul 06.00 dilakukan penangkapan,” ujar AKBP Alith.
“Kasus ini masuk dalam pencurian dengan pemberatan dan dikenai pasal 363 KUHP. Namun, saat kami hendak melakukan penangkapan dua dari tiga kawanan begal yakni S dan J yang kami bekuk hendak melarikan diri dan mencoba memberikan perlawanan kepada petugas. Oleh karena itu, kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Sedangkan tersangka AR tak memberikan perlawanan berarti saat kami ringkus,” lanjut mantan Kasatreskrim Polres Jember dan Lamongan tersebut.
Pewarta : Handoko.