Air Sungai Keruh Akibat Dampak Tambang Galian C Di Di Desa Bedewang
BANYUWANGI || tNews.co.id – Adanya aktifitas pelaku usaha tambang Galian C di desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, mengakibatkan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Menjadi Keruh sehingga kurang layak di manfaatkan oleh warga.
Sekretaris Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Desa Bedewang, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah diajak musyawarah oleh penambang berijin maupun yang tidak berijin terkait dampak dari aktifitas tambang yang menyebabkan keruhnya air di aliran Sungai.
“Baik dari penambang sendiri maupun dari lembaga-lembaga yang ada di Desa tidak pernah menghubungi kami, dan kami-pun sendiri dari HIPPA ikut terkena imbas dari adanya aktifitas tambang galian C,” kata pria yang akrab disapa Cak Dul itu dihadapan Kades Bedewang.
Menurut Cak Dul, HIPPA selama ini adalah penyuplai air ke petani dan dia meminta jangan sampai usahanya sebagai penyuplai air bersih ke petani terganggu karena dampak dari tambang Galian C di Desa Bedewang.
“Kita cuma menyuplai air bagaimana air itu jalan, entah itu keruh atau apapun yang penting tersuplai ke petani, sebenarnya kan begitu, yang penting tidak terganggu, lah ini saya minta dicarikan solusinya,” ujarnya.
Sementara Camat Songgon, Kunto Prastawa , Menyebutkan, Titik Lokasi Tambang yang ada di kecamatan Songgon Berjumlah 5 titik lokasi.
“Ada 5 titik mas, yang 4 titik berbeda nama pemiliknya kalau yang satunya itu punya dua titik, jadi jumlahnya 5 titik,”terangnya.
Disisi lain, Kepala Desa (kades) Bedewang, Asmawi, Dia menjelaskan dengan adanya tambang galian C akibatnya air Hippa menjadi Keruh, pihaknya sebelumnya sudah menggelar Rapat dengan pelaku usaha tambang di desa agar mencari jalan solusi.
“Iku wes di rapat ta Ken kabeh wes (semua sudah di rapatkan, saya libatkan (red. Rapat)), “terangnya.
Dirinya mengaku menjabat menjadi kepala desa tidak enak menjadi kades pasalnya membuat pusing kepalanya khususnya dengan mengurusi adanya tambang di desa nya itu.
“Endas isun ngeluh, sing penak dadi lurah (red. Kades) ngelu wes pak (kepala saya sakit, tidak enak jadi lurah sudah pak)z”keluh kades.
Lanjutnya, terkait legalitas adanya tambang tersebut, kata kades, pelaku tambang berijin dengan Tuhan. Selain itu, kades menyebutkan titik lokasi tersebut ada 4 titik yakni Milik Ansori, salam, Nainik dan Polmas, sedangkan terkait izin dirinya tidak mengetahui pasalnya menurut dia masih tarik ulur dengan pemerintah pusat.
“Saiki ikai izin ambi gusti allah (sekarang ini izinnya sama gusti Allah, terkait izin saya tidak tau, kalau yang tau pak Salam,” terangnya.
Dia menuturkan, adanya tambang itu beroperasinya berrelatif, kata kades, milik tambang salam berjalan 4 tahun yang lalu, nainik 1 tahun sedangkan Milik Ansori dan milik pokmas berjalan 3 hingga 4 bulan.
“Saya kalau operasi atau gak bukan terkait dengan Desa (red. Pemdes kedewang),”ungkapnya.
Kedepannya Pemdes Bedewang bersama petani dan pelaku usaha tambang akan di lakukan rapat kembali untuk bermusyawarah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kita akan bermusyawarah kumpulkan petani dan pelaku tambang,” pungkasnya.
Pewarta : Susiyanto.