
tNews.co.id, KEDIRI— Perundungan yang kerap dianggap sebagai candaan dapat meninggalkan dampak bagi orang yang mengalaminya. Persoalan ini menjadi pembahasan dalam program Minggu Kasih Polres Kediri bersama ratusan jemaat Gereja GPdI Bukit Sion, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Minggu (18/10/2026).

Dalam dialog bersama jemaat, Polres Kediri mengajak masyarakat mengenali perundungan, baik berupa kekerasan fisik maupun ucapan yang merendahkan. Perhatian terhadap persoalan ini juga penting di lingkungan anak, termasuk dalam kegiatan Sekolah Minggu, agar perilaku saling menghormati tumbuh sejak dini.
Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta AKP I Nyoman Sugita, S.E., M.Si. mengingatkan masyarakat agar tidak menormalisasi perundungan.
“Perundungan bukan candaan. Jika dibiarkan, perilaku ini bisa menyakiti korban dan terus berulang,” ujarnya.
Ia juga mengajak jemaat tidak ragu melapor apabila mengetahui perundungan atau tindak kejahatan lainnya. Laporan dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan Call Center Polri 110.
“Kepedulian masyarakat sangat berarti dalam menjaga keamanan. Jangan ragu melapor agar persoalan bisa segera ditindaklanjuti,” kata AKP Nyoman.
Pendeta GPdI Bukit Sion, Laba Sembiring, mengapresiasi kunjungan tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat kembali digelar. Menurutnya, pertemuan seperti ini membuka kesempatan bagi jemaat untuk menjalin komunikasi dengan kepolisian.
Melalui Minggu Kasih, Polres Kediri berupaya mendengar masukan masyarakat sekaligus membahas persoalan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Program ini membawa semangat “Ayo Jogo Omah”, yakni ajakan menjaga keamanan bersama mulai dari lingkungan sendiri.
( Rony).