Penanganan Kasus Pembacokan di Purwosari Disorot, LSM Desak Polisi Bertindak Cepat

Publisher: Redaksi tNews.co.id

PASURUAN, Jatim II tNews.co.id – Penanganan kasus pembacokan yang terjadi pada 27 Januari 2026 di wilayah hukum Polsek Purwosari hingga kini belum menunjukkan kemajuan berarti. Lebih dari dua bulan berlalu, pelaku belum diamankan, sementara korban mengalami luka berat hingga harus menjalani operasi.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya. Mereka menilai proses penegakan hukum berjalan lambat dan belum memberikan kepastian hukum bagi korban.

Ketua LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya menyatakan bahwa kasus pembacokan merupakan tindak pidana murni yang seharusnya dapat segera diproses tanpa menunggu aduan tambahan dari korban.

“Korban sudah melapor sejak awal dan mengalami luka serius. Identitas pelaku juga telah diketahui, sehingga seharusnya proses penanganan bisa lebih cepat,” ujarnya, Senin (1/4).

Pihak LSM mengaku telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait perkembangan kasus. Namun, informasi yang diterima menyebutkan bahwa perkara masih dalam tahap penyidikan dan pelaku masih dalam proses pemanggilan.

Situasi tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi korban maupun bukti yang telah dikantongi. Bahkan, dalam SP2HP disebutkan perkara masih berada pada tahap penyelidikan, yang memicu pertanyaan di tengah masyarakat.

LSM TRINUSA mendesak Polsek Purwosari segera mengambil langkah konkret, termasuk mengamankan dan menahan terduga pelaku demi memberikan keadilan bagi korban.

Mereka juga menegaskan pentingnya transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kasus ini menjadi tolok ukur komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan profesional,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Purwosari belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut.

Wartawan: Lim