SAMPANG, Madura II tNews.co.id – Kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum terus menguat, khususnya dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek patung kerapan sapi di Kabupaten Sampang. Hal itu menyusul adanya surat resmi pemberitahuan perkembangan hasil klarifikasi atau penyelidikan dari Kepolisian Resor Sampang kepada pelapor.
Surat tertanggal 29 Maret 2026 tersebut menjelaskan bahwa penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang telah melakukan sejumlah langkah dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan anggaran proyek patung kerapan sapi Tahun Anggaran 2022.
Dalam isi surat, penyidik menyebut telah melakukan permintaan keterangan terhadap seniman atau pengrajin yang membuat patung tersebut.
Selain itu, langkah lanjutan juga akan dilakukan dengan mengundang pihak yang terlibat dalam proses pengecoran patung berbahan perunggu guna memperkuat data dan fakta dalam proses penyelidikan.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat dalam mengungkap dugaan kasus secara transparan dan profesional. Publik pun mulai memberikan respons positif atas proses hukum yang berjalan.
Rosi, selaku pelapor dalam kasus tersebut, menyampaikan dukungannya terhadap kinerja kepolisian. Ia menilai bahwa proses yang dilakukan sejauh ini menunjukkan sikap obyektif dan tidak tebang pilih.
“Saya mendukung penuh langkah Satreskrim Polres Sampang. Proses yang berjalan saat ini menunjukkan bahwa penyidik bekerja secara profesional, obyektif, dan berdasarkan fakta di lapangan. Saya yakin kasus ini akan ditangani secara transparan dan tuntas,” ujar Rosi.
Ia juga berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat bersikap kooperatif demi mempercepat proses penegakan hukum, sehingga kebenaran dapat segera terungkap.
Di sisi lain, pihak kepolisian melalui penyidik pembantu juga membuka ruang komunikasi bagi pelapor maupun masyarakat yang ingin memberikan informasi tambahan guna mendukung proses penyelidikan.
Dengan adanya perkembangan ini, masyarakat optimistis bahwa penanganan dugaan TPK proyek patung kerapan sapi di Sampang dapat berjalan sesuai koridor hukum, serta memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.
Wartawan: Team






