SAMPANG, Madura II tNews.Co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memastikan penanganan kasus dugaan penyimpangan Pajak dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang, yang sempat viral dan mengguncang publik masih terus berjalan.
Melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), pihak Kejari menegaskan bahwa saat ini proses perkara masih berada pada tahap perhitungan kerugian negara.
“Kami pastikan kasus ini tidak berhenti. Saat ini masih dalam proses perhitungan kerugian negara,” ujar Kasi Pidsus Kejari Sampang kepada wartawan media ini. Senin (30/3/2026).
Saat disinggung mengenai kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara tersebut, ia menjawab singkat bahwa hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum,” ucapnya singkat.
Kasus dugaan penyimpangan Pajak dan BLUD ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah mencuat dan viral di tengah masyarakat. Berbagai pihak pun menaruh perhatian terhadap perkembangan penanganannya, mengingat potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
Kejari Sampang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan. Proses perhitungan kerugian negara menjadi salah satu tahapan krusial sebelum melangkah ke tahap berikutnya, termasuk penetapan tersangka.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih terus mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan besaran kerugian negara dalam kasus tersebut.
Wartawan: Ros I












