Bantuan SosialHalo PolisiNasionalPemerintahanPeristiwa
Trending

Terang-terangan Reklamasi Pantai Camplong, Lingkungan Rusak tapi Penegakan Hukum Mandek

Publisher: Redaksi tNews.co.id

Sampang, Madura II tNews.co.id – Kondisi pesisir pantai di wilayah sepanjang Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, kian memprihatinkan. Sejumlah titik pantai diduga telah direklamasi secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Aktivitas tersebut tidak hanya merusak ekosistem laut seperti terumbu karang yang menjadi rumah bagi berbagai jenis ikan, tetapi juga berdampak pada rusaknya hutan bakau atau mangrove yang selama ini berfungsi sebagai penyangga alami pesisir.

Pantauan di lapangan menunjukkan, sebagian kawasan pantai yang sebelumnya merupakan area alami kini telah berubah menjadi daratan timbunan. Ironisnya, reklamasi tersebut diduga dilakukan tanpa izin resmi dari instansi terkait.

Akibatnya, kerusakan lingkungan pesisir tidak dapat dihindari. Terumbu karang yang selama ini menjadi habitat biota laut tertimbun material tanah dan batu.

Sementara itu, sejumlah pohon bakau yang berfungsi menahan abrasi juga ikut ditebang atau tertutup timbunan.

Yang lebih memprihatinkan, aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka dan dapat dengan mudah dilihat oleh masyarakat maupun berbagai instansi pemerintah serta aparat penegak hukum yang melintas di kawasan tersebut. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Sejumlah warga menilai kondisi ini seolah menjadi pemandangan biasa, seakan-akan tidak ada pelanggaran yang terjadi meski kerusakan lingkungan terjadi secara nyata di depan mata.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebagian lahan hasil reklamasi tersebut dimanfaatkan oleh oknum pengusaha untuk berbagai kepentingan usaha. Mulai dari pembangunan rumah makan, kafe, area parkir bus wisata, hingga rumah pribadi.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat bahwa jika dibiarkan terus berlangsung, kerusakan pesisir Camplong akan semakin parah dan berpotensi menghilangkan ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan nelayan.

Salah satu pemuda Camplong, Malik, turut menyoroti maraknya reklamasi yang diduga tanpa izin tersebut.

“Kalau dibiarkan terus, lama-lama pesisir kita habis. Terumbu karang rusak, bakau hilang, yang dirugikan bukan hanya nelayan tapi juga generasi ke depan,” ujar Malik kepada wartawan.

Ia juga mempertanyakan sikap sejumlah instansi terkait yang hingga kini belum terlihat melakukan penindakan.

“Yang bikin miris, kegiatan itu jelas terlihat. Banyak instansi pemerintah dan aparat yang lewat di sana, tapi seperti tidak ada yang melihat. Entah pura-pura tidak tahu atau memang sudah dianggap biasa,” tambahnya.

Malik berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas reklamasi yang diduga melanggar aturan tersebut.

“Kalau memang tidak ada izin, harus ditindak. Jangan sampai pesisir kita rusak hanya karena kepentingan segelintir oknum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai aktivitas reklamasi di kawasan pesisir Camplong tersebut.

Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi

Related Articles

Back to top button