Halo PolisiHukum & KriminalNasionalPeristiwa
Trending

Satu Mobil Hilang di Polrestabes Surabaya, Saksi Sebut Dua Kendaraan Sempat Diamankan Polisi

Publisher: Redaksi tNews.co.id

Surabaya, Jatim II tNews.co.id – Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pemerasan yang sebelumnya mencuat di Surabaya kembali menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, terdapat dua kendaraan yang sempat diamankan oleh anggota polisi dari Polrestabes Surabaya.

Saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian menyampaikan bahwa setelah peristiwa tersebut terjadi, petugas kepolisian membawa dua mobil dari tempat kejadian dengan nomor polisi L 1367 DAD dan L 1803 CBJ (Muat Rokok Bodong)

Kedua kendaraan itu disebut-sebut langsung dibawa oleh anggota kepolisian untuk diamankan.
“Waktu itu ada dua mobil yang dibawa oleh polisi dari lokasi,” ujar salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Namun, saat wartawan media tNews.co.id melakukan pengecekan langsung ke halaman parkir Polrestabes Surabaya, hanya terlihat satu kendaraan yang terparkir di area tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keberadaan kendaraan lainnya yang menurut saksi juga ikut diamankan.

Perbedaan antara keterangan saksi dengan kondisi di lapangan menimbulkan dugaan adanya kendaraan lain yang tidak lagi berada di lokasi parkir Mapolrestabes. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait keberadaan kendaraan yang dimaksud.

Sebelumnya, wartawan tNews.co.id juga telah mencoba melakukan konfirmasi kepada sejumlah pejabat di lingkungan Polrestabes Surabaya, mulai dari Kasi Humas, Kasat Reskrim hingga Kapolrestabes Surabaya. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Situasi ini semakin menambah sorotan publik terhadap transparansi penanganan kasus tersebut. Wartawan tNews.co.id masih terus berupaya melakukan penelusuran guna memastikan fakta sebenarnya terkait keberadaan kendaraan yang sempat diamankan oleh pihak kepolisian. (Bersambung)

Wartawan: Ris I
Editor: Redaksi

Related Articles

Back to top button