Citra Polrestabes Surabaya Disorot, Pejabat Kepolisian Bungkam Terkait Dugaan Rokok Ilegal dan Kasus Pemerasan
Publisher: Redaksi tNews.co.id


SURABAYA, Jatim || tNews.co.id – Penanganan kasus dugaan pemerasan yang saat ini ditangani Polrestabes Surabaya kembali menjadi sorotan publik. Selain menyangkut laporan dugaan pemerasan, kasus tersebut juga memunculkan berbagai isu lain, mulai dari dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai hingga kabar adanya bekingan oknum aparat.
Sorotan tersebut semakin menguat setelah sejumlah pejabat di Polrestabes Surabaya belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi oleh wartawan tNews.co.id.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula dari laporan Mukhlisin, warga Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. Laporan tersebut tercatat dalam Tanda Bukti Lapor (TBL) Nomor: TBL/B/503/II/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM tertanggal 22 Februari 2026.
Dalam laporannya, Mukhlisin mengaku menjadi korban dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh seseorang bernama Gatot Andika bersama beberapa orang lainnya. Peristiwa itu disebut terjadi di kawasan depan Galaxi Mall Surabaya serta di Jalan Kapasan.
Namun di tengah proses laporan tersebut, muncul fakta lain yang memicu perhatian publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, kendaraan yang digunakan pelapor diduga membawa sejumlah rokok tanpa pita cukai.
Dalam rekaman video yang diperoleh redaksi tNews.co.id, terlihat bagian dalam mobil dipenuhi dus dan slop rokok yang diduga tidak memiliki pita cukai resmi. Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Cukai.
Selain itu, polisi juga diketahui sempat mengamankan sebuah kendaraan dengan nomor polisi L 1367 DAD yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Pemilik asli kendaraan mengaku kebingungan karena mobil miliknya sebelumnya disewa oleh seseorang bernama Gatot Andika. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi kejadian hingga mobilnya berada di Polrestabes Surabaya.
“Saya juga kaget tiba-tiba mendapat kabar mobil saya sudah ada di Polrestabes Surabaya. Sampai sekarang saya belum tahu statusnya apakah bisa diambil atau masih menjadi bagian dari proses perkara,” ujarnya.
Di sisi lain, isu yang berkembang di tengah masyarakat juga menyebut adanya dugaan “bekingan” dari oknum anggota kepolisian dalam peristiwa tersebut. Kabar tersebut memicu perhatian publik karena dinilai dapat berdampak pada citra institusi kepolisian.
Hingga saat ini, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan tNews.co.id kepada sejumlah pejabat Polrestabes Surabaya belum mendapatkan tanggapan.
Beberapa pejabat yang telah dihubungi di antaranya Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H., M.H., M.Kn, hingga Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si.. Namun hingga berita ini diterbitkan, ketiganya belum memberikan komentar resmi terkait sejumlah isu yang berkembang, mulai dari dugaan rokok ilegal, laporan pemerasan, hingga status kendaraan yang diamankan.
Minimnya penjelasan resmi dari pihak kepolisian membuat publik menunggu kejelasan terkait penanganan kasus tersebut. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Hingga kini, masyarakat masih menantikan klarifikasi resmi dari Polrestabes Surabaya mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk apakah dugaan pelanggaran lain yang muncul dalam kasus ini juga akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Wartawan: Ris
Editor: Redaksi









