Mobil Diamankan Polrestabes Surabaya Tanpa Kejelasan Status, Pemilik Minta Kepastian
Publisher: Redaksi tNews.co.id


SURABAYA, Jatim II tNews.co.id – Polemik kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan di Polrestabes Surabaya kembali memunculkan persoalan baru. Kali ini terkait status sebuah kendaraan yang diamankan polisi saat peristiwa tersebut terjadi.
Mobil dengan nomor polisi L 1367 DAD diketahui diamankan oleh pihak kepolisian Polrestabes Surabaya saat kejadian berlangsung.
Namun hingga kini, status kendaraan tersebut masih belum jelas sehingga membuat pemiliknya merasa kebingungan.
Pemilik mobil mengaku kendaraan tersebut sebelumnya disewa oleh seseorang bernama Gatot Andika. Ia menyebut tidak mengetahui secara pasti kejadian yang membuat mobil miliknya akhirnya diamankan polisi.
“Mobil itu memang disewa oleh Gatot Andika. Tiba-tiba saya mendapat kabar bahwa mobil tersebut sudah berada di Polrestabes Surabaya,” ujar pemilik kendaraan saat dikonfirmasi.
Menurutnya, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan penjelasan resmi mengenai status kendaraan tersebut, apakah dijadikan barang bukti dalam perkara atau hanya diamankan sementara.
Kondisi tersebut membuat pemilik kendaraan bertanya-tanya apakah mobil miliknya bisa diambil kembali atau tidak.
“Saya sampai sekarang masih bingung. Mobil itu bisa diambil atau tidak, saya juga belum tahu. Polisi juga belum memberikan penjelasan jelas soal status mobil saya,” ungkapnya.
Ia berharap pihak kepolisian segera memberikan kepastian, mengingat kendaraan tersebut merupakan alat yang digunakan untuk bekerja sehari-hari.
“Mobil itu saya gunakan untuk bekerja. Kalau memang bisa diambil kembali, saya berharap ada kejelasan dari pihak kepolisian,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait status kendaraan L 1367 DAD tersebut, termasuk apakah kendaraan tersebut dapat diambil oleh pemiliknya atau masih dalam proses penanganan perkara.
Wartawan: Ris
Editor: Redaksi









