Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Ditlantas Polda Jatim Gencarkan Edukasi Lajur Tol
Publisher: Redaksi tNews.Co.id


SURABAYA, Jatim II tNews.Co.id – Menyambut pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jawa Timur melalui Direktorat Lalu Lintas meningkatkan intensitas kampanye keselamatan berkendara, khususnya di ruas jalan tol.
Upaya ini difokuskan pada peningkatan disiplin penggunaan lajur guna mencegah kepadatan dan meminimalkan kecelakaan.
Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim turun langsung ke lapangan dengan membagikan selebaran imbauan kepada para pengemudi, terutama sopir angkutan barang dan bus.
Edukasi tersebut menitikberatkan pada pemanfaatan lajur kiri sebagai jalur utama bagi kendaraan dengan kecepatan lebih rendah.
Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, menyampaikan bahwa penertiban kendaraan angkutan barang telah dilakukan secara serentak di sejumlah titik tol sejak Minggu (15/2) malam.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan dari Korps Lalu Lintas Polri untuk memperketat pengawasan dan menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib.
Ia menegaskan, lajur kanan di jalan tol diperuntukkan hanya untuk mendahului, bukan digunakan secara terus-menerus.
Ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 108 ayat (2) dan (3), yang mengatur fungsi lajur berdasarkan kecepatan kendaraan.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan, khususnya kendaraan berat, untuk mematuhi aturan demi keamanan bersama,” tegas AKBP Hendrix, Rabu (18/2/2026).
Di sisi lain, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, AKBP Edith Yuswo Widodo, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk pencegahan dini terhadap potensi kecelakaan menjelang lonjakan arus mudik.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan penggunaan jalur sangat berpengaruh terhadap kelancaran lalu lintas, baik di tol maupun jalan arteri.
Selain sosialisasi lajur, pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL) menjadi perhatian utama. Truk dengan dimensi dan muatan berlebih dinilai tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
“Pelanggaran ODOL kerap memicu antrean panjang dan membahayakan pengguna jalan lain. Karena itu, pengawasan kami perketat,” ujar AKBP Edith.
Ditlantas Polda Jatim berharap, menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga arus kendaraan tetap aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Jawa Timur.
Wartawan: Pak Dhe I
Editor: Redaksi









