Halo PolisiPeristiwa

Polres Pamekasan Serahkan Barang Bukti Jambret Maut Pegantenan kepada Keluarga Korban

Polres Pamekasan Serahkan Barang Bukti Jambret Maut Pegantenan kepada Keluarga Korban

PAMEKASAN, Madura || tNews.co.id – Satreskrim Polres Pamekasan secara simbolis menyerahkan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang menewaskan seorang korban kepada pihak keluarga. Penyerahan dilakukan pada Kamis, 21 Januari 2026, di ruang

Satreskrim Polres Pamekasan, setelah kasus tersebut berhasil diungkap kurang dari tiga hari.

Peristiwa jambret maut itu terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Peltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Saat kejadian, pelaku memepet sepeda motor yang dikendarai korban berinisial M (27) yang sedang membonceng anggota keluarganya. Pelaku kemudian secara paksa merampas gelang emas model rantai durian yang dikenakan korban, hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka fatal.

Akibat kejadian tersebut, satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Pelaku berinisial UA (30), warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan pada Sabtu, 10 Januari 2026. Bersama pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasih humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menyampaikan bahwa barang bukti yang diserahkan berupa tiga buah gelang emas model rantai durian dengan berat total 26,310 gram.

“Hari ini Satreskrim Polres Pamekasan melalui Kanit Pidum menyerahkan barang bukti berupa tiga buah gelang emas model rantai durian kepada keluarga korban,” ujar AKP Jupriadi.

Penyerahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh pihak keluarga korban. Pada kesempatan itu, keluarga korban menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Pamekasan beserta jajaran atas kerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus jambret yang merenggut nyawa anggota keluarganya.

“Kami berharap Polres Pamekasan ke depan semakin profesional dalam pengungkapan kasus serta seluruh personel diberikan keselamatan saat bertugas di lapangan,” ungkap perwakilan keluarga korban.

Sementara itu, AKP Jupriadi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan kekerasan.

“Hindari penggunaan perhiasan secara berlebihan di tempat umum sebagai langkah pencegahan terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya.

Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button