PemerintahanPeristiwaUncategorized

Diduga Tak Mau Kompromi Kasus BLUD RSUD, Kajari Sampang Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

Diduga Tak Mau Kompromi Kasus BLUD RSUD, Kajari Sampang Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

SAMPANG, Madura || tNews.co.id – Dinamika penanganan dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sampang kembali memanas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan dilaporkan ke Satgas 53 Kejaksaan Agung RI.

Pelaporan tersebut diduga berkaitan dengan sikap Kajari yang dinilai tidak mau berkompromi dalam pengusutan perkara bernilai ratusan juta rupiah itu.

Informasi yang diperoleh tNews.co.id menyebutkan, Fadilah Helmi sebelumnya telah menjalani klarifikasi di Kejaksaan Agung oleh Satgas 53. Tak hanya itu, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, yang disebut-sebut sebagai pihak pelapor, juga dikabarkan turut dimintai keterangan dalam rangka pendalaman dugaan penyalahgunaan wewenang.

Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, laporan tersebut bermula dari ketegangan antara Kajari Sampang dan Bupati Sampang. Ketegangan itu mencuat setelah Fadilah Helmi tetap melanjutkan proses hukum dugaan korupsi BLUD RSUD Sampang tanpa membuka ruang kompromi.

“Pernah ada pertemuan antara Kajari dan Bupati di Surabaya. Tapi Kajari tetap bersikukuh melanjutkan pengusutan kasus BLUD RSUD Sampang,” ungkap sumber tersebut kepada wartawan.

Sumber yang sama juga mengungkapkan, sikap tegas Kajari tersebut diduga berujung pada pelaporan internal.

Bahkan, melalui rekaman pesan suara, disebutkan adanya dugaan pembocoran informasi terkait kesalahan Fadilah Helmi saat bertugas di Kabupaten Barito Utara.

“Informasi dugaan kesalahan Kajari waktu di Barito Utara itu dibocorkan oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Sampang ke pihak tertentu, termasuk ke Bupati. Dari situlah kemudian muncul laporan ke Satgas 53 Kejagung,” ujarnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kasi Pidsus Kajari Sampang I Gede Indra Hari Prabowo menyampaikan bahwa, informasi yang menyebutkan saya membocorkan kasus di Barito Utara ke Bupati Sampang itu hoax.

“Saya tidak pernah membocorkan itu, itu tidak benar (hoax). Saya menjabat di Sampang malah lebih dulu Bu Kajari Sampang dan saya tidak tahu kalau ada kasus di Barito Utara. Sedangkan untuk kasus Pajak dan BLUD RSUD Sampang tetap berjalan, ayo rekan-rekan media pantau terus kasus itu, kami tetap terbuka,” jelasnya.

Di tengah polemik tersebut, Ketua SAPMA Sampang, Khoirul Anam, meminta Satgas 53 Kejaksaan Agung RI untuk bersikap profesional dan objektif dalam menangani perkara ini. Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih.

“Kami tidak sedang membela siapa pun. Tapi Satgas 53 harus mengusut persoalan ini secara adil. Jika ada indikasi keterlibatan anak buah Kajari, maka mereka juga harus dipanggil dan dimintai keterangan,” kata Anam.

Tak hanya itu, Anam juga mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk turun tangan langsung mengambil alih penanganan dugaan korupsi BLUD RSUD Sampang. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga independensi dan transparansi proses hukum.

“Dalam situasi seperti ini, Kejati Jawa Timur sudah seharusnya mengambil alih. Kasus BLUD RSUD Sampang harus dibuka seterang-terangnya dan diusut sampai ke akar,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bupati Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait kabar pelaporan tersebut.

Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.co.is

Related Articles

Back to top button