Proyek Pagar KPU Sampang Rp266 Juta Disorot PAPEDA, Jarak Bengel Besi Diduga Tak Sesuai Spek
Proyek Pagar KPU Sampang Rp266 Juta Disorot PAPEDA, Jarak Bengel Besi Diduga Tak Sesuai Spek


SAMPANG, Madura II tNews.co.id –
Pekerjaan pembangunan pagar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, saat saat ini sudah dinyatakan sudah rampung, kembali menuai sorotan dari Pemuda Peduli Desa (PAPEDA).
Proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah pada Tahun Anggaran 2025 itu diduga tidak sepenuhnya dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) yang telah ditetapkan.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi kegiatan, pembangunan pagar KPU Kabupaten Sampang tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp 266.260.000 dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender.
Adapun CV Membangun Pilar Perkasa tercatat sebagai pelaksana kegiatan, sementara pekerjaan berada di bawah pengawasan konsultan pengawas.
Namun dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan dugaan ketidaksesuaian teknis, khususnya pada jarak bengel besi pada tiang bangunan pagar.
Jarak antar bengel besi dinilai terlalu renggang dan tidak lazim untuk konstruksi pagar permanen, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap mutu dan kekuatan bangunan dalam jangka panjang.
Menanggapi hal tersebut, Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) Kabupaten Sampang, Badrus Sholeh Ruddin, menyoroti lemahnya kualitas pekerjaan proyek yang menggunakan uang negara.
“Jarak bengel besi pada tiang pagar itu patut dipertanyakan. Jika tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis, maka ini berpotensi melanggar aturan pengadaan barang dan jasa. Pengawasan harus benar-benar berjalan, bukan sekadar formalitas,” tegas Badrus kepada tNews.co.id.
Menurutnya, proyek yang berada di lingkungan kantor lembaga negara seperti KPU semestinya menjadi contoh pelaksanaan pembangunan yang taat aturan dan mengedepankan kualitas, bukan
justru menimbulkan polemik.
“Kalau pekerjaan seperti ini dibiarkan, jangan salahkan publik jika muncul dugaan adanya pembiaran atau kelalaian pengawasan. Kami mendorong agar pihak terkait melakukan audit teknis secara terbuka, dan apabila perlu nanti kami akan buat laporan ke kepolisian atau Kejari Sampang” tambahnya.
Sementara itu, diwaktu yang lain pihak pelaksana CV Membangun Pilar Perkasa, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp dengan nomer 08233876xxxx, oleh wartawan tNews.co.id terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan respons.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Hal senada juga belum diperoleh keterangan resmi dari pihak KPU Kabupaten Sampang maupun konsultan pengawas terkait pelaksanaan dan kualitas pekerjaan pagar tersebut.
PAPEDA berharap Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi teknis terkait dapat turun langsung melakukan pengecekan di lapangan guna memastikan apakah proyek tersebut telah sesuai dengan spesifikasi atau berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.Co.id









