Hukum & KriminalPemerintahanPeristiwa

Peredaran Rokok Ilegal Marbol Kian Marak, PAPEDA Desak Aparat Bongkar Jaringan dan Dugaan Atensi Oknum

Peredaran Rokok Ilegal Marbol Kian Marak, PAPEDA Desak Aparat Bongkar Jaringan dan Dugaan Atensi Oknum

MADURA, Jatim || tNews.Co.id – Peredaran rokok tanpa cukai merek Marbol kian meresahkan. Produk rokok ilegal tersebut tidak hanya marak beredar di wilayah Madura, tetapi juga dilaporkan telah menyebar ke sejumlah daerah di luar Pulau Madura.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemilik produksi rokok bodong merek Marbol diduga berasal dari Kabupaten Pamekasan, Madura.

Dalam beberapa kesempatan, aparat kepolisian di sejumlah wilayah disebut telah mengamankan rokok merek tersebut. Bahkan, Polres Sampang dikabarkan pernah melakukan penindakan terhadap peredaran rokok Marbol.

Namun demikian, peredaran rokok ilegal itu dinilai belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penegakan hukum serta dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi jaringan rokok tanpa cukai tersebut.

Sorotan semakin tajam setelah sejumlah pemberitaan media mengungkap dugaan adanya atensi atau perlakuan khusus dari oknum Kepolisian Polres Pamekasan terhadap bos rokok ilegal merek Marbol.

Dugaan tersebut pun menuai reaksi keras dari kalangan aktivis kepemudaan.
Ketua Pemuda Peduli Desa (PAPEDA), Badrus Sholeh Ruddin, S.H., menegaskan bahwa maraknya peredaran rokok ilegal merupakan tamparan keras bagi penegakan hukum di Jawa Timur, khususnya Madura.

“Maraknya rokok tanpa cukai merek Marbol ini jelas merugikan negara dan mencederai hukum. Jika benar pemilik produksinya berasal dari Pamekasan, maka aparat penegak hukum tidak boleh ragu menindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Badrus, Sabtu (10/1/2026).

Ia menilai, penindakan yang selama ini dilakukan seharusnya tidak berhenti pada level distribusi atau kurir semata, melainkan harus menyasar aktor utama dan pemodal besar di balik industri rokok ilegal tersebut.

“Rokok Marbol sudah beberapa kali diamankan di berbagai daerah.

Pertanyaannya, kenapa produksinya masih berjalan dan peredarannya terus masif? Jangan sampai publik menilai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Badrus menyoroti serius dugaan adanya atensi dari oknum aparat kepada bos rokok bodong tersebut. Menurutnya, jika dugaan itu benar, maka persoalannya bukan lagi sebatas pelanggaran etik.

“Kalau ada oknum aparat yang membekingi atau memberikan atensi kepada pelaku rokok ilegal, itu sudah bentuk pengkhianatan terhadap negara. Rokok ilegal merugikan penerimaan negara hingga miliaran rupiah,” katanya dengan nada keras.

PAPEDA mendesak Mabes Polri, Polda Jawa Timur, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk turun langsung melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan.

“Kami minta Mabes Polri dan Polda Jatim turun tangan. Bongkar jaringan rokok ilegal Marbol dari hulu ke hilir. Jika ada oknum aparat yang terlibat, copot dan proses secara pidana. Jangan biarkan Madura dicap sebagai sarang rokok ilegal,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun Bea Cukai belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kepemilikan produksi rokok Marbol maupun isu atensi oknum aparat sebagaimana ramai diberitakan.

Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.Co.id

Related Articles

Back to top button