Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Ungkap Fakta Mengejutkan Proyek RSUD Smart: Pintu Terkunci, Aktivitas Nol
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Ungkap Fakta Mengejutkan Proyek RSUD Smart: Pintu Terkunci, Aktivitas Nol


PAMEKASAN, Madura || tNews.co.id – Mangkraknya pembangunan Gedung RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan semakin memantik sorotan publik.
Kali ini, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin, mengungkap fakta mencengangkan usai melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek yang menelan anggaran Rp 8 miliar dari BLUD Tahun Anggaran 2025.
Halili Yasin mengaku Komisi IV DPRD Pamekasan telah mendatangi lokasi pembangunan gedung RSUD Smart, namun hasil sidak tersebut justru menimbulkan lebih banyak tanda tanya. Pasalnya, rombongan dewan tidak dapat masuk ke area proyek karena pintu masuk terkunci, sementara di lokasi sama sekali tidak terlihat aktivitas pembangunan.
“Kami sudah datang ke lokasi pembangunan, tetapi tidak bisa masuk karena kondisi pintu masuk terkunci. Di lokasi juga tidak ada kegiatan apa pun,” ungkap Halili Yasin kepada wartawan tNews.Co.id.
Lebih jauh, politisi tersebut menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa kegiatan pembangunan dihentikan, bahkan diduga telah terjadi pemutusan kontrak dengan rekanan pelaksana proyek.
Informasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa proyek strategis sektor kesehatan tersebut berada dalam kondisi bermasalah.
“Katanya kegiatan tersebut dihentikan atau putus kontrak dengan rekanan,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Pamekasan tidak tinggal diam. Halili Yasin memastikan pihaknya akan menggelar rapat internal Komisi IV sebagai langkah awal sebelum mengambil sikap politik dan pengawasan lebih lanjut.
Ia juga menegaskan bahwa hal tersebut telah disampaikan secara resmi kepada pihak manajemen rumah sakit.
“Kami Komisi IV akan melakukan rapat internal terlebih dahulu. Sudah kami sampaikan ke pihak rumah sakit, dan kami akan datang lagi dengan syarat pihak-pihak terkait kegiatan pembangunan gedung ini harus dihadirkan,” tandasnya.
Menurutnya, pemanggilan pihak-pihak terkait, baik dari unsur pelaksana, pengawas, maupun pemilik kegiatan, menjadi hal mutlak agar publik memperoleh kejelasan atas molornya proyek, potensi sanksi, serta pertanggungjawaban anggaran BLUD yang telah digelontorkan.
Mangkraknya pembangunan gedung RSUD Smart ini dinilai sangat merugikan masyarakat Pamekasan, mengingat fasilitas tersebut diperuntukkan untuk meningkatkan layanan kesehatan publik.
Komisi IV DPRD Pamekasan menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan merekomendasikan langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
tNews.co.id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terbaru secara berimbang dan transparan.
Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.Co.id









