Halo PolisiHukum & KriminalUncategorized

Kasus Judi Online Dukuh Kupang Timur, Polisi Siapkan Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan

Kasus Judi Online Dukuh Kupang Timur, Polisi Siapkan Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan

SURABAYA, Jatim || tNews.co.id – Kepolisian Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus judi online (judol), Yuda, di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Dukuh Kupang Timur, Kota Surabaya.

Penangkapan tersebut dilakukan pada 17 Desember 2025. Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan lanjutan. Polisi memastikan bahwa terduga pelaku telah dimintai keterangan secara intensif oleh penyidik.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa proses hukum terhadap Yuda terus berjalan sesuai prosedur.

“Sudah dimintai keterangan dan berkas perkara mau dikirim ke kejaksaan,” ujar AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan.

Dengan dilengkapinya berkas perkara, pihak kepolisian akan segera melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan untuk memasuki tahap penuntutan.

Hal ini menandakan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku judi online tersebut telah memasuki fase akhir penyidikan.

Kasus judi online sendiri menjadi atensi serius aparat penegak hukum karena dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak stabilitas sosial dan ekonomi.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik perjudian online di wilayah hukum Surabaya dan sekitarnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum membeberkan secara rinci barang bukti maupun jaringan yang diduga terlibat dalam kasus judi online tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun serta aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungannya.

Wartawan: Hadi
Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button