Unit Reskrim Polsek Omben dan Polres Sampang Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor
Unit Reskrim Polsek Omben dan Polres Sampang Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor


SAMPANG, Madura || tNews.co.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Omben bersama Sat Reskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam sejumlah aksi curanmor di beberapa lokasi berbeda.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, setelah aparat melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (35) Tahun warga Dusun Legen, Desa Meteng, Kecamatan Omben, dan S (30) Tahun, warga Desa Kebun Sareh, Kecamatan Omben.
Sebelumnya, aksi curanmor dilaporkan terjadi di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Omben, di antaranya sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang hilang di halaman parkir Masjid Desa Temoran, Honda Beat di halaman parkir Toko Rejeki 2 Desa Omben, serta Honda Vario warna hitam yang dicuri di salah satu lokasi di Desa Astapah.
Berbekal bukti rekaman CCTV, anggota Reskrim Polsek Omben melakukan penyelidikan intensif hingga mengidentifikasi terduga pelaku.
Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sampang untuk melakukan penangkapan terhadap keduanya di sebuah rumah di Desa Napo Daya, Kecamatan Omben.
Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan.
“Penangkapan dua terduga pelaku curanmor ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Omben dan Sat Reskrim Polres Sampang. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, keduanya diduga kuat terlibat dalam beberapa kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Omben.
Saat ini para terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan TKP lainnya serta mengamankan barang bukti, ujar Iptu Fajri Alim, Senin (5/1/2026).
Kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Omben guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor serta menelusuri keberadaan kendaraan hasil kejahatan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan ke aparat apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.Co.id









