Beroperasi di Kecamatan Camplong, PT Sampang Sarana Shorebase Disebut Tak Pernah Tunaikan CSR
Beroperasi di Kecamatan Camplong, PT Sampang Sarana Shorebase Disebut Tak Pernah Tunaikan CSR


SAMPANG, Madura || tNews.co.id – Polemik PT Sampang Sarana Shorebase (SSS) kian melebar. Setelah status perusahaan dan rangkap jabatan direksi menuai sorotan, kini muncul pengakuan dari pemerintah desa terdampak yang menyebut PT SSS tidak pernah menunaikan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Pemerintah Desa Sejati dan Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mengakui bahwa sejak PT SSS beroperasi di wilayah mereka, tidak pernah ada realisasi program CSR yang diterima secara resmi oleh desa.
“Sejak berdiri dan beroperasi di wilayah Desa Sejati, kami tidak pernah menerima CSR dari PT SSS, baik berupa program pembangunan, bantuan sosial, maupun pemberdayaan masyarakat,” ungkap salah satu perangkat Desa Sejati kepada tNews.co.id, Minggu (4/1/2026).
Pengakuan serupa juga disampaikan pihak Pemerintah Desa Dharma Camplong. Menurut mereka, hingga saat ini tidak ada catatan maupun laporan resmi terkait penyaluran CSR dari PT SSS kepada desa.
“Tidak pernah ada penyerahan CSR secara resmi ke desa kami. Kalau memang ada, seharusnya ada koordinasi dan dokumentasi. Faktanya, tidak ada,” ujar perwakilan Pemerintah Desa Dharma Camplong.
Pengakuan dua pemerintah desa tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen PT SSS terhadap tanggung jawab sosial, terlebih perusahaan tersebut beroperasi di wilayah pesisir dan memanfaatkan ruang serta lingkungan desa setempat.
Padahal, secara normatif, perusahaan yang bergerak di sektor strategis dan berkaitan dengan sumber daya alam memiliki kewajiban moral dan sosial untuk berkontribusi kepada masyarakat sekitar, terlebih jika perusahaan tersebut mengklaim sebagai BUMD atau anak perusahaan BUMD.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pemuda Peduli Desa (PAPEDA), Badrus Sholeh Ruddin, SH, menilai pengakuan pemerintah desa semakin memperkuat dugaan lemahnya tata kelola PT SSS.
“Kalau benar tidak pernah ada CSR ke desa terdampak, ini persoalan serius. Apalagi perusahaan ini menggunakan atribut BUMD. Jangan hanya mengambil keuntungan, tapi abai terhadap masyarakat sekitar,” tegas Badrus.
Ia menegaskan, CSR bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat yang terdampak langsung aktivitas operasional.
“Pemerintah daerah tidak boleh diam. Harus ada audit terbuka, termasuk audit CSR. Jangan sampai BUMD atau anak BUMD justru menjadi beban sosial bagi masyarakat,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Direktur PT Sampang Sarana Shorebase, Inisiatun masih sama bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp dengan nomer 08523109xxx belum memberikan tanggapan meski beberapa dikonfirmasi terkait tudingan tidak adanya penyaluran CSR di Desa Sejati dan Desa Dharma Camplong.
Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.co.id









