Bantuan SosialPemerintahanPeristiwa

PNPM Tantang Petronas Lunasi Ganti Rugi Rumpon Rp 6 Miliar, Tolak Proyek Pasar Ikan CSR

PNPM Tantang Petronas Lunasi Ganti Rugi Rumpon Rp 6 Miliar, Tolak Proyek Pasar Ikan CSR

PANTURA, Madura || tNews.co.id – Aksi Penolakan pembangunan pasar di Kecamatan Banyuates mendapat penolakan dari Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM), mereka secara terbuka menantang Petronas untuk menyelesaikan kewajiban ganti rugi kerusakan rumpon nelayan senilai Rp 6 miliar sebelum melanjutkan proyek pembangunan Pasar tersebut.

Pembangunan pasar Ikan yang dibiayai melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). PNPM menilai proyek tersebut sarat paradoks. Pembangunan diklaim untuk kepentingan masyarakat pesisir, namun berdiri di atas kerugian nelayan yang hingga kini belum diselesaikan.

Dalam aksi demonstrasi yang digelar Sabtu (03/01/2025), PNPM menegaskan Petronas belum membayar ganti rugi atas rusaknya ratusan rumpon nelayan akibat aktivitas operasional perusahaan sepanjang 2024.

Padahal, rumpon merupakan alat utama penopang ekonomi nelayan kecil di Pantura Madura.

“Ini bukan soal pasar ikan. Ini soal keadilan. Alat hidup nelayan dirusak, tapi diganti proyek fisik yang tidak menjawab kerugian kami,” tegas Faris Reza Malik, perwakilan nelayan saat orasi.

PNPM mencatat total kerugian nelayan mencapai sekitar Rp 6 miliar, berdampak langsung pada penurunan hasil tangkapan dan pendapatan nelayan.

Namun, di tengah klaim yang belum dibayar, proyek pembangunan Pasar Ikan yang dikerjakan CV Sinergi Mitra Andalan tetap berjalan.

Orator aksi lainnya, Hanafi, menegaskan CSR tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab korporasi.

“Ganti dulu rumpon nelayan Rp 6 miliar, baru bicara pembangunan. CSR bukan alat pencitraan, apalagi pembenaran perampasan hak nelayan,” serunya.

Dalam tuntutannya, PNPM mendesak penghentian seluruh aktivitas pembangunan Pasar Ikan hingga ganti rugi dibayarkan secara penuh, adil, dan transparan. PNPM juga menegaskan penolakan terhadap penggunaan dalih CSR sebagai legitimasi pengabaian hak nelayan.

PNPM menegaskan nelayan bukan anti pembangunan. Namun pembangunan yang mengorbankan hak hidup nelayan dinilai sebagai bentuk kekerasan struktural terhadap masyarakat pesisir.

Jika tuntutan terus diabaikan, PNPM menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan eskalasi massa yang lebih besar.

Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.Co.id

Related Articles

Back to top button