PemerintahanPeristiwaUncategorized

Direktur PT GSM Diduga Blokir WhatsApp Wartawan tNews.co.id, PAPEDA: Cederai Transparansi dan Akuntabilitas BUMD

Direktur PT GSM Diduga Blokir WhatsApp Wartawan tNews.co.id, PAPEDA: Cederai Transparansi dan Akuntabilitas BUMD

SAMPANG, Madura || tNews.co.id – Dugaan sikap anti-transparansi kembali menyeruak di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sampang.

Direktur PT Geliat Sampang Mandiri (GSM), selaku BUMD induk dari PT Sampang Sarana Shorebase (SSS), diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan tNews.co.id saat dikonfirmasi terkait polemik rangkap jabatan direksi anak perusahaan BUMD.

Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor 08133233xxxx, yang diketahui merupakan nomor aktif Direktur PT GSM, Tamsul.

Konfirmasi tersebut menyangkut sikap resmi manajemen PT GSM atas rangkap jabatan Direktur Operasional PT SSS yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sampang.

Namun hingga beberapa kali pesan dikirim, tidak ada jawaban maupun klarifikasi. Bahkan, pesan yang dikirim wartawan tNews.co.id hanya menunjukkan satu tanda centang, sehingga menguatkan dugaan bahwa nomor wartawan telah diblokir oleh pihak yang bersangkutan.

Sikap tersebut menuai kritik keras dari Pemuda Peduli Desa (PAPEDA). Ketua PAPEDA, Badrus Sholeh Ruddin, SH, menilai tindakan memblokir wartawan merupakan bentuk pembangkangan terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.

“BUMD itu dibiayai oleh uang rakyat. Ketika ada konfirmasi media terkait dugaan konflik kepentingan, seharusnya dijawab secara terbuka, bukan malah memblokir wartawan. Ini sikap yang mencederai transparansi dan akuntabilitas,” tegas Badrus kepada tNews.co.id.

Menurut Badrus, tindakan tersebut justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola PT GSM dan anak perusahaannya. Ia menilai, jika manajemen BUMD merasa tidak melanggar aturan, seharusnya tidak alergi terhadap pertanyaan pers.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, kenapa harus menghindar? Sikap bungkam dan memutus komunikasi dengan media justru memperburuk citra BUMD di mata publik,” ujarnya.

Badrus juga menegaskan bahwa BUMD dan anak perusahaannya wajib tunduk pada prinsip good corporate governance, termasuk keterbukaan, profesionalisme, dan netralitas politik.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Sampang selaku pemilik BUMD untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi PT GSM.

“Kami minta Bupati dan DPRD Sampang tidak tutup mata. Ini bukan sekadar soal etika, tapi soal kepercayaan publik dan potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan aset daerah,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rangkap jabatan direksi anak perusahaan BUMD yang juga aktif sebagai ketua partai politik dinilai berpotensi melanggar prinsip netralitas BUMD dan bertentangan dengan semangat Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Hingga berita ini ditayangkan, Direktur PT GSM belum memberikan klarifikasi resmi kepada tNews.co.id. Redaksi menegaskan tetap membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button