Di Balik Hiburan Balap Kelinci di Pamekasan, Praktik Judi Diduga Marak dan Dibiarkan
Di Balik Hiburan Balap Kelinci di Pamekasan, Praktik Judi Diduga Marak dan Dibiarkan


PAMEKASAN, Madura || tNews.co.id – Aktivitas perlombaan balap kelinci yang kerap digelar di sejumlah wilayah Kabupaten Pamekasan kembali menuai sorotan.
Pasalnya, di balik ajang hiburan tersebut, diduga kuat praktik perjudian ikut berlangsung dan bukan lagi menjadi rahasia umum di kalangan pemain.
Sejumlah aktivis menyebut, perlombaan balap kelinci sering kali dijadikan kedok untuk aktivitas taruhan.
Dugaan itu diperkuat oleh pengakuan beberapa pemain balap kelinci yang mengaku kepada wartawan tNews.co.id bahwa praktik judi kerap terjadi hampir di setiap event.
“Kalau balap kelinci tanpa judi itu jarang. Biasanya selalu ada taruhan, baik antar pemain maupun penonton,” ungkap salah satu pemain yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (27/12/2025).
Menurut pengakuan mereka, nominal taruhan bervariasi, mulai dari puluhan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung kesepakatan antar pihak.
Aktivitas tersebut disebut sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan.
Lebih lanjut, para narasumber juga mengungkapkan bahwa keberadaan perjudian tersebut diduga diketahui oleh oknum aparat kepolisian di tingkat Polsek setempat.
Namun, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas untuk menghentikan praktik tersebut.
“Sudah sering aparat datang ke lokasi, tapi tetap saja kegiatan jalan terus. Seolah-olah dibiarkan,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, salah satu aktivis pemerhati hukum dan sosial di Pamekasan menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Ia menegaskan bahwa jika dugaan ini benar, maka aparat penegak hukum wajib bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Balap kelinci itu bisa menjadi hiburan rakyat, tapi ketika disusupi judi, jelas melanggar hukum. Aparat tidak boleh tutup mata,” tegasnya.
Aktivis tersebut juga mendesak Kapolres Pamekasan khusunya Kesatuan Reskrim Polres Pamekasan untuk turun tangan langsung melakukan evaluasi dan penertiban, sekaligus menindak tegas apabila ada oknum aparat yang terbukti melakukan pembiaran.
Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.co.id









