Halo PolisiPeristiwa

PAPEDA Kritik Polres Sampang: Operasi Lilin Kok Malah Kejar Rokok Tanpa Cukai

PAPEDA Kritik Polres Sampang: Operasi Lilin Kok Malah Kejar Rokok Tanpa Cukai

Sampang, Madura || tNews.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Sampang belakangan ini gencar melakukan penindakan terhadap peredaran rokok tanpa cukai di wilayah hukumnya. Namun langkah tersebut justru menuai sorotan tajam dari elemen masyarakat sipil, lantaran dinilai tidak sejalan dengan fokus utama Operasi Lilin Intan 2025 yang diperintahkan langsung Kapolri.

Ketua Pemuda Peduli Desa (PAPEDA), Badrus Sholeh Ruddin, SH, angkat bicara terkait maraknya penangkapan rokok tanpa cukai yang dilakukan di jalan raya Camplong dalam dua hari terakhir.

Ia menilai, penindakan tersebut patut dipertanyakan karena Operasi Lilin Intan 2025 sejatinya bertujuan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcarlantas) masyarakat selama momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Operasi Lilin itu fokus pada pengamanan akhir tahun, bukan operasi khusus rokok tanpa cukai. Jangan sampai publik menilai aparat justru melenceng dari perintah Kapolri,” tegas Badrus, Rabu (24/12/2025).

Menurutnya, penegakan hukum memang penting, namun harus tetap proporsional dan sesuai dengan kerangka operasi yang sedang berjalan.

PAPEDA mengingatkan agar aparat tidak memanfaatkan operasi besar berskala nasional untuk melakukan penindakan di luar prioritas utama, apalagi jika berpotensi menimbulkan persepsi tebang pilih.

Menanggapi kritik tersebut, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang menggelar operasi rokok tanpa cukai. Ia menyebut, penindakan yang terjadi merupakan hasil dari kegiatan patroli rutin dalam rangka Operasi Lilin Intan 2025.

“Kita tidak operasi rokok. Kita melaksanakan patroli, dan dalam kegiatan patroli itu ada yang mencurigakan lalu dilakukan pemeriksaan,” jelas AKBP Hartono saat dikonfirmasi wartawan tNews.co.id.

Ia menambahkan, operasi besar seperti Operasi Lilin maupun Operasi Ketupat kerap dimanfaatkan oleh berbagai pelaku kejahatan, mulai dari narkoba hingga tindak kriminal lainnya, sehingga aparat wajib bertindak jika menemukan pelanggaran hukum di lapangan.

“Operasi Lilin kita siapkan personel, Pos Yan, Pos Pam, dan Pos Terpadu, dengan tujuan agar masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru di wilayah Sampang bisa berjalan aman dan nyaman,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan meski telah diupayakan konfirmasi oleh tNews.co.id.

Polemik ini menambah daftar catatan kritis publik terhadap pola penegakan hukum di Sampang.

Masyarakat berharap, Polres Sampang dapat bersikap transparan dan konsisten, agar Operasi Lilin Intan 2025 benar-benar fokus pada pengamanan Nataru, bukan justru memunculkan tafsir ganda di tengah publik.

Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button