Bantuan Sosial

Kepala DKPP Pamekasan Bungkam, Petani Desa Ambat Keluhkan Pupuk Bersubsidi Dijual di Atas HET

Kepala DKPP Pamekasan Bungkam, Petani Desa Ambat Keluhkan Pupuk Bersubsidi Dijual di Atas HET

Pamekasan, Madura II tNews.co.id – Dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang melibatkan Kelompok Tani Mawar di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, terus menuai sorotan. Di tengah keluhan petani, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Drs. Fathorrachman, M.Si, hingga kini belum memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan.

Informasi yang dihimpun tNews.co.id menyebutkan, pupuk bersubsidi tidak hanya dijual melebihi HET, tetapi juga diduga disalurkan ke luar desa hingga mencapai sekitar 2 ton. Pupuk tersebut disebut-sebut dijual ke Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, kepada pihak tertentu.

Sejumlah petani mengaku dirugikan dengan kondisi tersebut. Mereka menilai pupuk bersubsidi yang seharusnya diprioritaskan bagi petani setempat justru sulit didapat dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

“Kami ini petani kecil. Kalau pupuk dijual di atas HET dengan harga 150 ribu per Sak, kami terpaksa tetap membeli karena tanaman tidak bisa menunggu. Tapi kalau pupuk sampai dijual ke desa lain, kami benar-benar merasa dirugikan,” ujar seorang petani Desa Ambat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Petani lainnya mempertanyakan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Menurutnya, penyaluran pupuk bersubsidi sudah memiliki aturan ketat yang tidak boleh dilanggar.

“Setahu kami pupuk bersubsidi ada aturannya. Kalau harganya di atas HET dan jumlahnya sampai ton-tonan keluar desa, itu jelas patut dipertanyakan. Pengawasannya di mana?” katanya.

Terkait persoalan ini, wartawan tNews.co.id telah berupaya mengonfirmasi Kepala DKPP Kabupaten Pamekasan melalui pesan singkat dan aplikasi WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada balasan maupun klarifikasi yang diberikan, meskipun pesan telah terkirim.

Sikap diam tersebut memicu tanda tanya publik, mengingat DKPP memiliki peran strategis dalam pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai regulasi. Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pengecekan di lapangan.

tNews.co.id menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala DKPP Kabupaten Pamekasan maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai dengan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button