Hukum & Kriminal

Pelaku Pembacokan Anggota Serse Polres Lumajang Tewas di Dor Jatanras Polda Jatim

Pelaku Pembacokan Anggota Serse Polres Lumajang Tewas di Dor Jatanras Polda Jatim

PASURUAN, Jatim II tNews.co.id – Pelarian pelaku pembacokan terhadap anggota Satreskrim Polres Lumajang yang menyebabkan korban meninggal dunia akhirnya berakhir. Tersangka tewas setelah dilumpuhkan Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Jawa Timur dalam upaya penangkapan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, di dekat Jalan Raya Bulusari, area sawah dan kebun, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa bermula dari aksi pencurian sepeda motor di Jalan Kapt Suwandak, Kabupaten Lumajang, yang dipergoki warga. Dua pelaku melarikan diri, namun salah satunya berhasil diamankan. Sementara tersangka Agus Sulaiman Fadli justru melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis celurit, hingga menyebabkan AIPTU Kurniawan, anggota Polres Lumajang, mengalami luka bacok serius dan meninggal dunia.

“Upaya penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah tim gabungan Subdit Jatanras Polda Jawa Timur dan Resmob Polres Lumajang melakukan penyelidikan intensif. Saat hendak diamankan, tersangka melakukan perlawanan aktif dengan mengeluarkan senjata tajam dan mengancam keselamatan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.

Tim Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan manual dan berbasis teknologi hingga berhasil melacak nomor handphone yang digunakan pelaku. Pembuntutan dilakukan dari wilayah Lumajang hingga Probolinggo, sebelum akhirnya terdeteksi kembali di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Sekitar pukul 00.28 WIB, posisi pelaku diketahui berada di Kecamatan Beji, Pasuruan, dan bergerak menggunakan sepeda motor ke arah Malang. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Desa Bulusari, Kecamatan Gempol.

AKBP Arbaridi Jumhur menambhakan, Saat akan dihentikan, tersangka justru berusaha melarikan diri. Polisi telah memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan.

“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, tetapi tersangka tetap melarikan diri dan saat terjatuh justru kembali mengancam petugas dengan senjata tajam. Demi keselamatan personel, dilakukan tindakan tegas terukur,” jelasnya.

Akibat tindakan tersebut, tersangka dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso untuk pemeriksaan medis.

Tersangka diketahui bernama Agus Sulaiman Fadli (MD), lahir di Lumajang pada 28 Oktober 1995, beragama Islam, bekerja sebagai wiraswasta, dan berdomisili di Dusun Darungan, Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 unit handphone merek Nokia, 1 buah helm warna hitam, 1 buah sarung dan 1 bilah senjata tajam jenis celurit.

Polisi telah mengamankan seluruh barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan visum et repertum (VER), berkoordinasi dengan Tim Inafis, serta memberitahukan pihak keluarga sebelum menyerahkan jenazah tersangka.

“Polda Jawa Timur berkomitmen menuntaskan kasus ini dan menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun anggota kepolisian,” tandasnya.

Wartawan: Pak Dhe I
Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button