Pemerintahan

Program P3-TGAI Desa Sidokumpul Disinyalir Sarat Kecurangan, Warga Pertanyakan Mutu dan Transparansi

Program P3-TGAI Desa Sidokumpul Disinyalir Sarat Kecurangan, Warga Pertanyakan Mutu dan Transparansi

Gresik, Jatim || tNews.co.id –Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Type III yang bersumber dari APBN melalui Kementerian PUPR dan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo menuai sorotan publik.

Program yang dilaksanakan melalui skema HIPPA di Kabupaten Gresik itu disinyalir tidak dijalankan sesuai petunjuk teknis dan prinsip swakelola.

Sorotan tajam mengarah pada pembangunan Daerah Irigasi Drainase di Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah. Hasil investigasi lapangan tNews.co.id pada Sabtu (07/12/2025) menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan, meski proyek tersebut tercatat memiliki anggaran sebesar Rp195.000.000 sebagaimana tertera di papan informasi.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya atas kualitas pekerjaan di lapangan.

“Kalau dilihat sekilas memang seperti dikerjakan, tapi kalau diperhatikan lebih dekat, batu-batunya cuma disusun tanpa campuran semen dan pasir yang layak. Ini jelas rawan ambruk,” ujarnya.

Temuan tersebut dikuatkan dengan kondisi lapangan yang memperlihatkan banyak pasangan batu berongga dan tidak terikat sempurna. Lebih memprihatinkan lagi, rongga-rongga tersebut justru ditutup menggunakan tanah liat, bukan material konstruksi sebagaimana mestinya.

Dari pantauan langsung tim di lokasi, kondisi ini berpotensi menurunkan mutu bangunan dan memperpendek usia konstruksi irigasi.

Selain dugaan penyimpangan teknis, aspek keselamatan dan kesehatan kerja juga terkesan diabaikan. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), padahal ketentuan penggunaan APD terpampang jelas pada papan informasi proyek. Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta dugaan pelanggaran standar K3 dalam pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara.

Tak hanya itu, desas-desus yang beredar di tengah masyarakat semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran aturan pelaksanaan program. P3-TGAI diketahui merupakan program swakelola, yang secara tegas dilarang dipihak ketigakan. Namun, warga menyebut proyek tersebut diduga dikerjakan secara borongan.

“Program ini seharusnya dikerjakan oleh kelompok masyarakat, tapi yang bekerja orang-orang tertentu saja. Di lapangan terlihat seperti proyek borongan,” ungkap warga lainnya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim tNews.co.id kepada pihak Pemerintah Desa Sidokumpul. Sekretaris Desa dihubungi melalui sambungan telepon dan didatangi ke kediamannya, namun tidak memberikan respons. Tim juga mendatangi rumah Ashar selaku Kepala Desa Sidokumpul, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat hingga berita ini disusun.

Sebagai bentuk tanggung jawab kontrol sosial, redaksi akan menyampaikan temuan ini kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Gresik untuk ditindaklanjuti.

“Bila dugaan penyelewengan ini terbukti, maka pelaksanaan program P3-TGAI di Desa Sidokumpul bukan hanya mencederai asas transparansi, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara,” tulis redaksi.

Lebih lanjut, apabila tidak ada kejelasan dan tindak lanjut dari Inspektorat, redaksi akan mendorong pelaporan ke Aparat Penegak Hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan.

Praktik pekerjaan yang diduga menyalahi petunjuk teknis ini dikhawatirkan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah yang sejatinya ditujukan untuk kesejahteraan petani dan pengelolaan irigasi.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Sidokumpul dan pengurus HIPPA belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.

Wartawan: Hendro
Publisher: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button