Bantuan SosialPemerintahan

KPM Prajjan Dipersulit: Dibilang Cukup Bawa KTP, di Lapangan Wajib Bawa KK

KPM Prajjan Dipersulit: Dibilang Cukup Bawa KTP, di Lapangan Wajib Bawa KK

Sampang, Madura || tNews.co.id — Penyaluran bantuan beras dan minyak di Desa Prajjan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, dikeluhkan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka merasa dipersulit karena persyaratan yang diberitahukan sebelumnya tidak sesuai dengan aturan yang diterapkan saat pengambilan.

Salah satu KPM mengaku kecewa karena awalnya diberi informasi bahwa cukup membawa KTP untuk mengambil bantuan. Namun ketika tiba di lokasi, ia justru diwajibkan menunjukkan Kartu Keluarga (KK).

“Awalnya saya hanya disuruh bawa KTP. Tapi setelah sampai, malah ditanya KK. Kalau memang harus bawa KK, kenapa nggak diberi tahu dari awal,” keluhnya kepada media ini.

Sementara itu, Koordinator Kabupaten, Alfin Salam, menjelaskan bahwa aturan resmi pengambilan bantuan sebenarnya sudah jelas dan tidak memberatkan.

“Untuk penerima asli, cukup membawa undangan dan KTP. Untuk perwakilan satu KK, wajib membawa KTP yang mewakili dan KK Dan untuk perwakilan beda KK, harus membawa KTP yang mewakili dan KTP yang diwakili, serta mengisi BAST Perwakilan,” tegasnya.

Namun kondisi di lapangan berbeda. Sejumlah KPM asli yang membawa undangan dan KTP sesuai ketentuan tetap diwajibkan membawa KK. Akibatnya, banyak warga harus pulang kembali untuk melengkapi persyaratan tambahan tersebut.

Situasi ini memicu keluhan karena dianggap tidak sesuai prosedur resmi dan menyulitkan warga, terutama mereka yang tinggal jauh dari lokasi penyaluran.

Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button