Polsek Pakal Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk di Bangkalan
Polsek Pakal Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk di Bangkalan


Surabaya, Jatim II tNews.co.id –
Unit Reskrim Polsek Pakal, Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan jalanan.
Kali ini, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berdasarkan pengembangan dari laporan polisi Nomor LP-B/47/XI/2025 tanggal 12 November 2025.
Pelaku berinisial F.A (31) berhasil diamankan pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 10.30 WIB di Dusun Bunajih, Desa Labang, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Bangkalan, Madura. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Kasus ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 20.10 WIB di depan rumah korban di Perum Dreaming Land Blok B3/10, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya.
Korban, Ismi Latifa (23), kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi L 5197 BAY, beserta STNK dan kunci kendaraannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Pakal mengendus keberadaan pelaku yang mengarah ke wilayah Bangkalan. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakal AKP Mulya Sugiharto, S.I.K. bersama Kanit Reskrim IPTU Edi Kristanto, S.H., bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol L 5998 GX warna hitam–hijau
1 buah kunci kontak
1 set kunci T dililit solasi hitam
1 anak kunci T (lancip)
1 jaket warna hitam merek Boyer Moore
1 baju hitam dengan motif garis putih merah di bagian dada
Kapolsek Pakal, AKP Mulya Sugiharto, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta penindakan terhadap para pelaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir dan jangan ragu melapor ke polisi jika melihat atau mengalami tindak pidana,” pungkasnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pakal guna pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan pelaku lainnya.
Wartawan : Hadi I
Editor : Redaksi tNews.co.id









