Polsek Ketapang Sampang Bongkar Arena Judi Kelereng di Wilayah Hukumnya, Warga Diberi Himbauan Keras Agar Tak Terlibat Perjudian
Polsek Ketapang Sampang Bongkar Arena Judi Kelereng di Wilayah Hukumnya, Warga Diberi Himbauan Keras Agar Tak Terlibat Perjudian


Sampang Madura II tNews.co.id – Aksi tegas Polsek Ketapang, Kabupaten Sampang, kembali menjadi sorotan setelah aparat membongkar lapangan judi kelereng yang beroperasi di Desa Ketapang Barat dan Ketapang Laok.
Lokasi tersebut selama ini disebut-sebut sebagai tempat berkumpulnya para penjudi, bahkan diduga sudah beberapa kali beroperasi meski meresahkan warga sekitar.
Saat pembongkaran dilakukan, bangunan semi permanen berbahan rangka baja ringan terlihat ambruk dan tercerai-berai. Pemandangan puing dan serpihan logam menjadi bukti bahwa arena tersebut dibangun serius, bukan sekadar permainan biasa.
Kapolsek Ketapang, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, turun langsung memimpin pembongkaran. Ia menegaskan bahwa kegiatan perjudian, sekecil apa pun bentuknya, tidak akan diberi toleransi.
Kami tidak akan membiarkan wilayah hukum Polsek Ketapang dijadikan tempat praktik perjudian. Tindakan tegas ini adalah jawaban atas keresahan masyarakat,” tegasnya.
Tidak hanya membongkar, aparat juga memberikan himbauan keras kepada warga sekitar. Polisi menekankan bahwa perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memicu konflik sosial, keributan, serta merusak ekonomi keluarga.
“Kami sudah sampaikan kepada warga, jangan coba-coba ikut atau mendukung praktik perjudian. Jika ditemukan kembali, kami pastikan akan mengambil langkah lebih keras,” lanjut Iptu Ari Nuzul Aulia.
Pembongkaran ini juga mendapat respon positif dari masyarakat. Warga Ketapang, Kabupaten Sampang mengapresiasi tindakan cepat dan tegas Polsek Ketapang yang dinilai mampu mengembalikan rasa aman dan mencegah potensi kerawanan sosial di wilayah mereka.
Wartawan: Ros
Editor: Redaksi tNews.co.id









