Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Tamberu Daya Ramai Disorot, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Tamberu Daya Ramai Disorot, Aparat Diminta Bertindak Tegas


Sampang, Madura || tNews.co.id – Aktivitas sabung ayam kembali marak di wilayah Kabupaten Sampang. Berdasarkan pantauan warga, pada Rabu (05/11/2025) sekitar pukul 10.29 WIB, terlihat kerumunan warga di Dusun Nonggejan, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, tengah menyaksikan pertandingan judi sabung ayam di sebuah lapangan terbuka.
Dalam rekaman yang diterima redaksi tNews.co.id, tampak dua ekor ayam jantan diadu di tengah lingkaran yang dikelilingi puluhan orang. Suasana terlihat ramai, dan sebagian warga tampak antusias menonton jalannya pertandingan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa penyelenggara kegiatan tersebut. Namun, warga sekitar mengaku bahwa kegiatan seperti itu kerap berlangsung di daerah tersebut tiap hari.
“Biasanya ramai kalau hari Rabu atau Minggu. Banyak yang datang dari luar desa juga,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya.
Padahal, praktik sabung ayam tergolong kegiatan ilegal dan melanggar hukum sesuai Pasal 303 KUHP tentang perjudian, karena sering disertai dengan taruhan uang. Selain itu, kegiatan ini juga berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pihak aparat kepolisian dari Polsek Sokobanah beberapa kali mendatangi lokasi akan tetapi selalu tercium kedatangan dan diatur oleh pemilik seperti tidak ada kegiatan.” Beberapa kali didatangi polisi mas, ketika polisi datang kegiatan bubar atau gak ada gelaran, mungkin sudah tau kalau polisi datang,” akunya warga.
tNews.co.id akan terus memantau perkembangan situasi ini dan berupaya mengonfirmasi pihak terkait mengenai adanya dugaan kegiatan sabung ayam di Desa Tamberu Daya tersebut.
Wartawan : Tem
Editor : Redaksi tNews.co.id
Publisher : Rosi









