Uncategorized

Kapolres Sampang Tegaskan Mutasi Anggota Merupakan Rotasi Organisasi, Bukan Karena Kasus

Kapolres Sampang Tegaskan Mutasi Anggota Merupakan Rotasi Organisasi, Bukan Karena Kasus

Sampang, Madura || tNews.co.id – Keputusan mutasi dua anggota Polres Sampang melalui Surat Telegram Kapolres Sampang Nomor: STR/39/X/KEP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, kini menuai tanda tanya besar di kalangan internal kepolisian maupun masyarakat luas.

Dalam surat tersebut, IPDA Hermanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang, dipindahkan menjadi Pa Urmin Bagops Polres Sampang, sementara IPDA Poundra Kinan Aditama, Kanit Idik II Satresnarkoba, digeser menjadi Kasubsilahkum Sikum Polres Sampang.

Langkah mutasi tersebut dikabarkan muncul setelah adanya aduan dari sejumlah masyarakat terkait dugaan kasus amoral yang menyeret nama IPDA Hermanto. Namun, hingga kini dugaan kasus tersebut masih belum jelas ujung pangkalnya.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh tNews.co.id, sala satu contoh anggota yang di mutasi IPDA Hermanto,tidak ada laporan resmi dari korban maupun keluarga korban yang masuk ke pihak kepolisian. Bahkan, sumber terpercaya menyebutkan bahwa pihak yang diduga korban telah membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai isu yang tidak benar serta mengada-ada.

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa mutasi tersebut dilakukan bukan atas dasar hasil penyelidikan yang sahih, melainkan semata-mata karena adanya tekanan opini publik.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono ketika dikonfirmasi terkait apakah mutasi tersebut karena ada masalah anggota, dirinya menyampaikan bahwa mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi.

“Mutasi itu rotasi kebutuhan organisasi,” ujarnya singkat kepada wartawan tNews.co.id, Jumat (7/11/2025).

Namun, banyak pihak menilai bahwa IPDA Hermanto merupakan sosok yang memiliki rekam jejak baik selama bertugas di Satreskrim Polres Sampang. Dalam beberapa kasus besar, dirinya dikenal tegas, cepat, dan profesional.

Sejumlah rekan sejawat di internal Polres Sampang pun menyayangkan langkah mutasi tersebut tanpa kejelasan dasar hukum yang kuat.

“Beliau (IPDA Hermanto) dikenal disiplin dan berintegritas. Kalau ada isu liar tanpa bukti, sebaiknya diklarifikasi secara resmi, bukan langsung dipindahkan,” ujar salah satu anggota yang enggan disebut namanya.

Dengan belum adanya laporan korban, pernyataan resmi, maupun hasil penyelidikan internal yang terbuka, publik berharap agar institusi kepolisian bisa memberikan klarifikasi transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap nama baik anggota yang bersangkutan.

Wartawan : Ros I
Editor : Redaksi tNews.co.id
Publisher : Rosi

Related Articles

Back to top button