Polres Sampang Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Sadis, Satu di Antaranya Anak Mantan Kades Kecamatan Kedungdung
Polres Sampang Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Sadis, Satu di Antaranya Anak Mantan Kades Kecamatan Kedungdung


Sampang, Madura || tNews.co.id – Kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang pria asal Surabaya di Dusun Prekedan, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, mulai menemukan titik terang. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang.
Informasi yang dihimpun tNews.co.id, kedua pelaku masing-masing berinisial S dan AI. Pelaku S diketahui merupakan anak dari salah satu mantan kepala desa di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, sementara AI adalah paman dari S.
Penangkapan keduanya dilakukan setelah tim Satreskrim Polres Sampang melakukan pengembangan kasus berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi.
“Benar, dua orang terduga pelaku sudah diamankan oleh Polisi Polres Sampang. Keduanya merupakan warga Kecamatan Kedungdung, keduanya Paman dan Ponakan” ujar sumber pada wartawan media ini. Selasa (4/11/2025).
Kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sampang guna mendalami peran masing-masing dalam kasus penganiayaan yang menewaskan korban G (19), warga Krembangan, Kota Surabaya.
Sebelumnya, korban ditemukan pada Minggu (2/11/2025) sore, dalam kondisi mengenaskan dengan tangan terikat dan mata tertutup kain di jalan setapak Dusun Prekedan, Desa Samaran, Tambelangan. Ia sempat dibawa ke Puskesmas Tambelangan, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.03 WIB.
Motif kuat penganiayaan ini diduga berkaitan dengan persoalan asmara. Polisi juga telah mengamankan mobil yang digunakan para pelaku sesudah peristiwa berdarah tersebut terjadi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kedua terduga pelaku hingga berita ini diterbitkan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan anak mantan pejabat desa di wilayah Kedungdung. Masyarakat berharap kepolisian dapat menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.
Wartawan : Ros I
Editor : Redaksi tNews.co.id
Publisher : Rosi 








