Uncategorized

Penyataan Camat Sreseh: Tanah Lapangan Futsal Dana Desa Bangsah Baru Diajukan ke Desa, Bukan Aset Sejak 2018

Penyataan Camat Sreseh: Tanah Lapangan Futsal Dana Desa Bangsah Baru Diajukan ke Desa, Bukan Aset Sejak 2018

Sampang, Madura || tNews.co.id – Polemik pembangunan lapangan futsal Desa Bangsah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018, kembali bergulir. Setelah sebelumnya ramai diberitakan dibangun di atas tanah berstatus Hak Milik (SHM 1172), kini Camat Sreseh, akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Dalam pernyataannya Camat Sreseh Arif Purna Hermawan menyebut bahwa tanah yang digunakan untuk proyek lapangan futsal tersebut baru diajukan ke pemerintah desa baru kemaren.

“Kemarin baru diajukan ke desa. Jadi, untuk kebenarannya bisa langsung dicek di kantor desa karena saat ini prosesnya baru sampai tahap pengajuan,” ungkap Ari Selasa (4/11/2025).

Sala satuh bukti chat WhatsApp pernyataan camat sreseh.

Pernyataan tersebut menandakan bahwa pembangunan lapangan futsal dengan anggaran Dana Desa 2018 dilakukan lebih dulu sebelum status tanahnya jelas.

Hal ini memicu dugaan kuat adanya kelalaian administrasi dan pelanggaran prosedur penggunaan Dana Desa, karena proyek pemerintah seharusnya hanya boleh dilakukan di atas lahan milik atau aset desa yang sah secara hukum.

Jika terbukti proyek dilaksanakan di tanah milik pribadi tanpa hibah resmi atau perubahan status lahan, maka dapat dikategorikan sebagai penyimpangan administrasi dan potensi tindak pidana penyalahgunaan anggaran, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001).

Sementara itu, PJ Kepala Desa Bangsah belum memberikan penjelasan resmi terkait pernyataan camat maupun status terbaru pengajuan tanah tersebut.

Beberapa warga Desa Bangsah menilai, klarifikasi Camat Sreseh justru semakin memperkuat dugaan bahwa sejak awal pengawasan dan administrasi proyek Dana Desa di wilayah Sreseh tidak berjalan maksimal.

“Kalau baru diajukan sekarang, artinya sejak 2018 pembangunan itu sudah menyalahi prosedur. Ini harus segera diaudit,” ujar Malik Aktivitas Pemuda Sampang.

Masyarakat mendesak agar Inspektorat Kabupaten Sampang dan Dinas DPMD segera turun tangan memeriksa proyek tersebut untuk memastikan tidak ada penyimpangan penggunaan Dana Desa.

“Ini bukan soal lapangan futsal saja, tapi soal integritas penggunaan uang negara. Kalau dibiarkan, desa lain bisa ikut-ikutan,” tegas aktivis.

Wartawan : Ros I
Editor : Redaksi tNews.co.id
Publisher: Rosi

Related Articles

Back to top button