Satlantas Polres Sampang Gencarkan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong ke Bengkel dan Toko Sparepart
Satlantas Polres Sampang Gencarkan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong ke Bengkel dan Toko Sparepart


Sampang, Madura || tNews.co.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang kembali melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada para pemilik bengkel motor serta toko sparepart di wilayah Kota Sampang. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 25 Oktober 2025 ini merupakan bagian dari program “Polantas Menyapa” yang bertujuan menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di jalan raya.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB di sepanjang Jl. Imam Bonjol, Kabupaten Sampang. Turut hadir dalam kegiatan itu Ps. Kanit Kamsel, Banit, dan PHL Kamsel Satlantas Polres Sampang.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan himbauan langsung kepada para pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) pada kendaraan bermotor. Selain itu, mereka juga menghimbau pemilik toko sparepart agar tidak menjual knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan keresahan di masyarakat.
> “Kami mengajak seluruh pelaku usaha bengkel dan toko sparepart untuk bersama-sama menciptakan kenyamanan berlalu lintas. Penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Sigit Ekan Sahudi.
Kegiatan sosialisasi tersebut berjalan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari masyarakat serta para pemilik usaha yang didatangi petugas.
Satlantas Polres Sampang berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna menekan pelanggaran lalu lintas dan menciptakan suasana berkendara yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Sampang.
Wartawan : Ros
Editor : Redaksi tNews.co.id
Publisher : Rosi









