Uncategorized

Sertifikat Nasabah Tertahan Berbulan-bulan, Pimpinan BRI Sampang Dahlan Hariyadi Enggan Beri Penjelasan

Sertifikat Nasabah Tertahan Berbulan-bulan, Pimpinan BRI Sampang Dahlan Hariyadi Enggan Beri Penjelasan

Sampang, Madura || tNews.co.id — Dugaan praktik tidak profesional kembali mencoreng citra Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sampang Kota. Seorang nasabah bernama Nasir, warga Desa Pamola’an, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mengaku menjadi korban pelayanan buruk setelah pihak bank diduga mempermainkan proses pengembalian sertifikat tanah miliknya, meski seluruh kewajiban kredit telah lunas sejak bulan April 2025 hingga Oktober 2025 Nasir Belum menerima jaminan sertifikat yang berada di Bank BRI Unit Sampang Kota.

Nasir menjelaskan, dirinya mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 23 Desember 2021 dengan nominal Rp15 juta dan tenor tiga tahun. Pada 9 April 2025, ia telah melunasi seluruh kewajiban pinjaman sesuai ketentuan. Namun, hingga enam bulan setelah pelunasan, sertifikat tanah yang dijaminkan belum juga dikembalikan oleh pihak BRI Unit Sampang Kota.

“Saya sudah melunasi semua angsuran, tapi sertifikat saya tidak dikembalikan. Padahal sertifikat itu mau saya pakai untuk urusan penting,” ujar Nasir.

Lebih lanjut, Nasir mengaku justru dipersulit ketika menanyakan sertifikatnya ke kantor BRI Unit Sampang Kota. Ia diminta melengkapi sejumlah berkas tambahan yang tidak pernah disebut sebelumnya. “Saya disuruh bawa fotokopi KTP, KK, SPPT, bahkan KTP atas nama di sertifikat. Paling aneh, saya disuruh buat surat kehilangan sertifikat. Padahal sertifikat itu kan ada di bank, bukan hilang,” tegas Nasir.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Unit Sampang Kota belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan penahanan sertifikat maupun dasar permintaan surat kehilangan dari nasabah.

Sementara itu, Pimpinan BRI Branch Office Sampang, Dahlan Hariyadi, tidak merespons saat dikonfirmasi oleh wartawan tNews.co.id melalui pesan singkat WhatsApp.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan manajemen BRI Regional maupun pusat segera turun tangan untuk memastikan pelayanan terhadap nasabah berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan.

Wartawan: Ros I Editor: Redaksi
Publisher: Rosi

Related Articles

Back to top button