Nasabah BRI Sampang Kota Diminta Buat Surat Kehilangan untuk Sertifikat yang Disimpan Bank
Nasabah BRI Sampang Kota Diminta Buat Surat Kehilangan untuk Sertifikat yang Disimpan Bank


Sampang, Madura || tNews.co.id — Layanan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sampang Kota kembali menuai sorotan. Seorang nasabah bernama Nasir, warga Desa Pamola’an, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mengaku kecewa berat atas pelayanan pihak bank yang dinilainya mempersulit proses pengambilan sertifikat tanah miliknya, meski seluruh kewajiban kredit sudah lunas sejak berbulan-bulan lalu.
Nasir menjelaskan, dirinya mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 23 Desember 2021 dengan nominal Rp15 juta dan tenor tiga tahun. Pada 9 April 2025, ia telah melunasi seluruh kewajiban pinjaman sesuai ketentuan. Namun, hingga enam bulan setelah pelunasan, sertifikat tanah yang dijaminkan belum juga dikembalikan oleh pihak BRI Unit Sampang Kota.
“Saya sudah melunasi semua angsuran, tapi sertifikat saya tidak dikembalikan. Padahal sertifikat itu mau saya pakai untuk urusan penting,” ujar Nasir dengan nada kesal saat ditemui media ini, Jumat (18/10/2025).
Lebih lanjut, Nasir mengaku justru dipersulit ketika menanyakan sertifikatnya ke kantor BRI Unit Sampang Kota. Ia diminta melengkapi sejumlah berkas tambahan yang tidak pernah disebut sebelumnya.


“Saya disuruh bawa fotokopi KTP, KK, SPPT, bahkan KTP atas nama di sertifikat. Paling aneh, saya disuruh buat surat kehilangan sertifikat. Padahal sertifikat itu kan ada di bank, bukan hilang,” tegas Nasir.
Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi dan profesionalitas pelayanan BRI, terutama dalam pengelolaan dokumen jaminan nasabah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Unit Sampang Kota belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan penahanan sertifikat tersebut maupun dasar permintaan surat kehilangan.
Kasus seperti ini, jika benar terjadi, berpotensi melanggar standar operasional perbankan dan dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga keuangan pelat merah itu.
Sampai berita dimuat pihak bank BRI Sampang belum bisa memberikan keterangan resmi terkait mempersulit nasabah saat pengambilan jaminan sertifikat.
Wartawan : Ros I Editor : Redaksi
Publisher : Rosi