Dua Minggu Kasus Kebakaran Gudang Rokok Kades Sokalelah Tak Jelas, Kanit Reskrim Polsek Kadur Diduga Masuk Angin
Dua Minggu Kasus Kebakaran Gudang Rokok Kades Sokalelah Tak Jelas, Kanit Reskrim Polsek Kadur Diduga Masuk Angin


Pamekasan, Madura II tNews.co.id – Sudah dua minggu berlalu sejak peristiwa kebakaran misterius di gudang penyimpanan rokok milik Kepala Desa (Kades) Sokalelah, Hamili, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, pada Jumat pagi (3 Oktober 2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Namun hingga kini, penanganan kasus tersebut berjalan di tempat, bahkan terkesan mandek tanpa kejelasan.
Informasi yang dihimpun tNews.co.id menyebutkan, gudang milik Kades Hamili itu sering digunakan untuk menyimpan dan memproduksi rokok tanpa izin alias rokok bodong. Warga sekitar mengaku sudah lama mencurigai aktivitas di lokasi tersebut, namun memilih diam karena khawatir terhadap pengaruh sang kepala desa.
“Kalau malam sering ada aktivitas pengemasan rokok. Tapi waktu kebakaran itu, semua mendadak sepi, lalu api besar muncul,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Ironisnya, hingga kini penyidik Polsek Kadur belum memberikan keterangan resmi. Saat wartawan media tNews.co.id mencoba mengonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Kadur IPDA Angga melalui pesan WhatsApp, tidak mendapat respons sama sekali. Sikap diam ini menimbulkan dugaan adanya “masuk angin” dalam penanganan kasus yang melibatkan pejabat desa tersebut.
Publik pun mulai bertanya-tanya. Apakah penegakan hukum di Kadur hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas?
Mengapa polisi begitu cepat menindak pelaku kecil, tapi tiba-tiba lamban ketika yang terlibat adalah kepala desa?
Aktivis Pemuda Pamekasan, Malik, menyampaikan jika benar gudang itu terkait produksi rokok ilegal, maka bukan hanya kebakaran yang harus diusut, melainkan juga praktik pidana industri ilegal yang merugikan negara.
“Jangan sampai kebakaran ini justru menjadi alasan untuk menghapus jejak pelanggaran. Aparat harus transparan, jangan diam,” tegasnya.
Masyarakat kini menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum, bukan sekadar diam dan menghindar dari konfirmasi publik. Karena keadilan bukan hanya untuk rakyat kecil tetapi juga untuk mereka yang berkuasa, tambah Malik.
Wartawan : Ros I Editor:Redaksi
Publisher: Rosi









