Maraknya Tambang Galian di Sampang, Dugaan Setoran ke Polres Sampang Kian Menguat
Maraknya Tambang Galian di Sampang, Dugaan Setoran ke Polres Sampang Kian Menguat


Sampang, Jatim II tNews.co.id – Aktivitas tambang galian di Kabupaten Sampang kian marak dan seolah dibiarkan tanpa sentuhan hukum. Dugaan adanya setoran ke aparat penegak hukum, khususnya ke jajaran Polres Sampang, semakin memperkuat anggapan bahwa hukum di wilayah ini berjalan tumpul ke atas, tajam ke bawah.
Sejumlah sumber menyebut, praktik tambang galian ilegal sudah bukan menjadi rahasia umum di Sampang. Bahkan, isu liar yang berkembang di tengah masyarakat mengaitkan keberlanjutan aktivitas tambang dengan dugaan adanya aliran setoran ke unit Tipidsus Sampang hingga langsung ke Kapolres Sampang sampai puluhan juta.
Situasi ini memperlihatkan lemahnya proses penegakan hukum di bawah kendali Kanit Tipidsus yang kini dipimpin IPDA Muamar Amin. Alih-alih menindak tegas pelaku tambang yang merusak lingkungan, justru publik melihat adanya pembiaran.
Sorotan keras datang dari Pemuda Peduli Desa (PAPEDA). Ketua PAPEDA, Badrus Sholeh Ruddin SH, menilai Polres Sampang harus segera memberikan jawaban jelas kepada publik terkait maraknya aktivitas tambang yang tak kunjung ditindak.
“Kalau hukum berjalan sebagaimana mestinya, tidak mungkin tambang galian ilegal bisa bebas beroperasi. Dugaan adanya setoran ini harus dibongkar. Kalau tidak, citra Polres Sampang akan semakin hancur di mata masyarakat,” tegas Badrus, Jumat (19 September 2025).
Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat tambang liar di Sampang bukan hanya merugikan masyarakat sekitar, tetapi juga merusak wajah penegakan hukum. Ia menuntut agar Polda Jawa Timur turun tangan mengevaluasi kinerja Polres Sampang.
‘Kami mendesak Kapolda Jatim agar tidak menutup mata. Hukum di Sampang lemah karena adanya indikasi pembiaran. Kalau dugaan setoran ini benar, itu adalah kejahatan dalam kejahatan,” lanjutnya.
PAPEDA menilai, kasus tambang galian di Sampang telah menjadi contoh nyata bagaimana hukum bisa tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan oknum. Masyarakat kini menunggu keberanian aparat untuk membuktikan bahwa dugaan setoran hanyalah isu, atau justru benar adanya.
Adapun kegiatan tambang galian C meliputi bebepa Kecamatan mulai dari Kecamatan Banyuates, Kecamatan Ketapang, Kecamatan Sampang, Kecamatan Sokobanah, Kecamatan Kedungdung, Kecamatan Karang Penang, Kecamatan Camplong, Kecamatan Torjun dan Kecamatan Jrengik.
Wartawan : Ros I Editor: Redaksi
Publisher: Rosi