Satlantas Polres Sampang Dampingi Tim Polda Jatim Nilai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Black Spot dan Trouble Spot
Satlantas Polres Sampang Dampingi Tim Polda Jatim Nilai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Black Spot dan Trouble Spot


Sampang, Madura II tNews.co.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap Tim Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jawa Timur dalam rangka penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Black Spot dan Trouble Spot di wilayah hukum Polres Sampang, Rabu (8 Oktober 2025).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 12.00 WIB di Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang, dan berjalan dengan aman serta tertib.
Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., bersama Kanit Turjawali, Ps. Kanit Kamsel, Banit dan PHL Kamsel, serta dari lintas instansi pemerintah daerah seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Diskopindag, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sampang.
AKP Sigit Ekan Sahudi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Sampang.
“Kami mendampingi tim dari Polda Jatim dalam proses penilaian KTL serta titik-titik rawan kecelakaan (black spot) dan gangguan lalu lintas (trouble spot). Tujuannya untuk meningkatkan kualitas tata kelola lalu lintas serta meminimalisir potensi kecelakaan di wilayah kami,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan, tim penilai menyimpulkan bahwa pelaksanaan penilaian KTL, black spot, dan trouble spot di wilayah Polres Sampang berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung terciptanya kawasan tertib lalu lintas yang representatif, sekaligus menguatkan sinergitas antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam bidang keselamatan transportasi.
Wartawan : Ros I Editor : Redaksi
Publisher : Rosi