Hukum & KriminalPeristiwa

Bripda Satya Diperiksa Propam, Kasus Dugaan Penganiayaan Dua Pelajar Surabaya Terus Bergulir

Bripda Satya Diperiksa Propam, Kasus Dugaan Penganiayaan Dua Pelajar Surabaya Terus Bergulir

Surabaya, Madura II tNews.co.id – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama oknum anggota Polri, Bripda Satya, kini tengah ditangani serius oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur. Dua remaja berinisial VSL (15) dan FO (15), warga Kedinding, Surabaya, menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis malam, 21 Agustus 2025.

Pada Senin (6/10/2025) siang, korban VSL bersama ibunya, Rita Astari (48), memenuhi panggilan pemeriksaan di Unit 2 Subbid Paminal Bidpropam Polda Jawa Timur. Keduanya datang sekitar pukul 13.15 WIB didampingi kuasa hukum mereka, Advokat Dodik Firmansyah, S.H.

Mereka membawa sejumlah dokumen dan bukti yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan tersebut. Setelah kurang lebih tiga jam menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 16.00 WIB, Rita dan anaknya keluar dari ruang pemeriksaan tanpa banyak memberikan komentar.

“Kami hanya ingin pelaku dihukum seadil-adilnya. Anak saya masih trauma sampai sekarang,” ujar Rita singkat kepada awak media.

Kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah, menegaskan bahwa laporan kliennya sudah diterima dengan baik oleh pihak Bidpropam. Ia mengapresiasi langkah cepat dan komunikasi terbuka dari penyidik Unit 2 Subbid Paminal.

“Kami percaya Propam Polda Jatim bisa menegakkan keadilan. Oknum seperti Bripda S seharusnya diberi sanksi tegas, bahkan layak dipecat karena mencoreng nama baik Polri,” tegas Dodik.

Sementara itu, Panit 2 Subbid Paminal Bidpropam Polda Jatim, Ipda Dwi Setyawan, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Peristiwa bermula saat VSL dan temannya FO mengendarai motor menuju Kelurahan Bulak Banteng untuk mengambil perlengkapan drum band. Ketika melintas di Gang Cempaka, Bulak Banteng Baru, mereka berpapasan dengan Bripda Satya yang saat itu membonceng temannya menggunakan motor Scoopy hijau.

Bripda Satya diduga menegur VSL karena dianggap melajukan motor terlalu cepat. Namun, meski sudah meminta maaf, teguran tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan.

Oknum polisi itu turun dari motor dan langsung memukul VSL dengan tangan kosong serta menendangnya berkali-kali. FO yang mencoba melerai justru ikut menjadi sasaran amarah. Pemukulan baru berhenti setelah teman Bripda Satya melerai kejadian tersebut.

VSL yang mengalami luka dan lebam kemudian dibawa pulang oleh teman-temannya. Ia baru mengungkapkan kejadian itu ke ibunya keesokan harinya, Jumat (22/8/2025).

Mendengar pengakuan sang anak, Rita Astari langsung berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk menelusuri identitas pelaku. Dari rekaman CCTV lingkungan, terlihat jelas bahwa pelaku penganiayaan adalah Bripda Satya, anggota Ditreskrimum Polda Jatim.

Tak terima anaknya dianiaya, Rita Astari bersama dua korban akhirnya resmi melapor ke Bidpropam Polda Jawa Timur pada Rabu (27/8/2025). Laporan itu turut didampingi oleh tim kuasa hukum Dodik Firmansyah dan Sukardi.

Kini, masyarakat menantikan langkah tegas dari pihak kepolisian agar proses hukum terhadap Bripda Satya berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Wartawan : Hadi I Editor : Redaksi
Publisher : Rosi

Related Articles

Back to top button