Peristiwa

Nelayan Pantura Madura Sampang Gelar Aksi di Laut Tolak Eksplorasi Migas, Tagih Ganti Rugi Rp 21 Miliar

Nelayan Pantura Madura Sampang Gelar Aksi di Laut Tolak Eksplorasi Migas, Tagih Ganti Rugi Rp 21 Miliar

Sampang, Madura II tNews.co.id – Aksi penolakan eksplorasi migas kembali terjadi di perairan utara Madura, Kabupaten Sampang. Pada hari Minggu 28 September 2025 Sejumlah nelayan Pantura yang tergabung dari berbagai desa turun langsung ke laut dengan menggunakan perahu tradisional sambil membentangkan spanduk tuntutan.

Dalam spanduk yang mereka bawa, nelayan meminta pihak perusahaan migas segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi rumpon nelayan yang mencapai Rp21 miliar. Mereka menegaskan, sebelum ganti rugi itu dipenuhi, aktivitas eksplorasi di Sumur Barokah, perairan utara Madura, harus dihentikan.

“Kami nelayan Pantura Madura Kabupaten Sampang menolak keras eksplorasi migas sebelum hak-hak kami dipenuhi. Rumpon yang sudah dirusak harus diganti. Jangan ada lagi eksplorasi sebelum ganti rugi dibayar lunas,” tegas salah satu perwakilan nelayan Faris Reza Malik di tengah aksi, Minggu (28 September 2025).

Aksi ini dilakukan dengan cara mengarak perahu di tengah laut, lengkap dengan bendera dan tulisan protes. Mereka berharap pemerintah turun tangan menekan perusahaan migas agar tidak abai terhadap nasib nelayan.

Menurut para nelayan, keberadaan rumpon merupakan penopang utama penghidupan mereka. Kerugian yang ditimbulkan akibat proyek migas bukan hanya berupa materi, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekonomi keluarga nelayan yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil tangkapan ikan.

“Kami tidak anti pembangunan, tapi hak kami jangan diabaikan. Tolong hormati nelayan kecil,” tambahnya.

Faris juga menghimbau apabila tuntutannya tidak di tanggapi para nelayan akan melakukan aksi besar-besaran mengepung tempat kegiatan pengeboran di laut Pantura agar angkat kaki dari wilayahnya.

Wartawan : Ros
Publisher. : Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button