Hukum & KriminalPemerintahan

SPM-MP Jatim Desak Wali Kota Surabaya Turun, Bongkar Dugaan Korupsi dan Skandal Utang

SPM-MP Jatim Desak Wali Kota Surabaya Turun, Bongkar Dugaan Korupsi dan Skandal Utang

Surabaya, Jatim || tNews.co.id – Tata kelola keuangan Pemkot Surabaya kembali diguncang kritik keras. Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur menilai Wali Kota Surabaya telah gagal menjaga integritas anggaran dan terjerat dalam pusaran dugaan korupsi, pemborosan APBD, hingga skandal utang yang dinilai menggadaikan masa depan rakyat.

Koordinator aksi SPM-MP Jatim, A. Sholeh, menyebut kondisi Surabaya saat ini masuk kategori darurat korupsi.

“Wali Kota Surabaya sudah tidak layak dipertahankan. Audit total APBD adalah harga mati untuk membongkar dugaan praktik busuk yang selama ini ditutup-tutupi,” tegas Sholeh dalam keterangannya, Minggu (21 September 2025).

SPM-MP menemukan sederet pos anggaran janggal di dokumen RKA Sekretariat Daerah APBD 2025, di antaranya, Sewa peralatan & mesin Rp25,63 miliar, Sewa panggung, tenda & LED Rp10,85 miliar, Sewa mebel Rp4,86 miliar.
Sewa elektronik Rp2,95 miliar dan Sewa 3.000 unit kipas angin Rp1,3 miliar (Rp433 ribu per unit).

“Di tengah rakyat menjerit karena pungli dan sulit mencari kerja, Pemkot justru menghambur-hamburkan APBD. Bahkan pejabat masih sibuk beli mobil listrik. Ini jelas bentuk penyelewengan anggaran,” kecam Sholeh.

Tak hanya itu, SPM-MP juga menyoroti beban utang Pemkot Surabaya dalam APBD Perubahan 2025 yang mencapai Rp513,86 miliar dengan bunga pinjaman 13,7%. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding pinjaman di BUMN SMI yang hanya 6,5%–7%.

“Lebih parah, Pemkot masih berencana menambah utang Rp2,9 triliun pada 2026. Ini sama saja menyeret rakyat Surabaya ke jurang utang demi kepentingan politik jangka pendek,” tambahnya.

SPM-MP mengingatkan, BPK RI sejak lama menemukan banyak penyimpangan di Pemkot Surabaya. Dalam IHPS I 2023, terdapat rekomendasi senilai Rp11,93 miliar yang belum dijalankan. Bahkan di tahun yang sama, ada 22 temuan dengan nilai Rp3,7 miliar.

“Pembiaran terhadap rekomendasi BPK adalah bentuk nyata kelalaian sekaligus pembiaran praktik korupsi,” ujar Sholeh.

Dalam sikap resminya, SPM-MP Jatim menyampaikan tiga tuntutan tegas:
1. Memeriksa dan mengadili Wali Kota Surabaya atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
2. Melakukan audit menyeluruh APBD Surabaya.
3. Mendesak aparat hukum menindak tegas segala bentuk penyimpangan anggaran.

SPM-MP memastikan akan menggelar aksi besar bersama mahasiswa dan masyarakat dalam waktu dekat. Mereka menegaskan rakyat Surabaya tidak akan tinggal diam.

“Kami tidak akan membiarkan uang rakyat dijadikan bancakan elit. Surabaya bukan milik segelintir pejabat, tapi milik rakyat. Kami akan tetap berdaulat sampai Wali Kota turun,” pungkas Sholeh.

Wartawan : Hadi
Publisher. : Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button