Uncategorized

Pj Kades Empat Desa Mangkir Panggilan DPRD, Diduga Membangkang Camat Banyuates

Pj Kades Empat Desa Mangkir Panggilan DPRD, Diduga Membangkang Camat Banyuates

Sampang, Madura II tNews.co.id – Polemik pemberhentian perangkat desa secara serentak di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, kian memanas. Empat Penjabat (Pj) Kepala Desa yang dipanggil secara resmi oleh DPRD Kabupaten Sampang untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Rabu (24 September 2025), justru mangkir tanpa alasan jelas.

Keempat Pj Kades yang tidak hadir itu masing-masing berasal dari Desa Tlagah, Olor, Tolang, dan Tapaan. Padahal, sesuai surat resmi DPRD Sampang Nomor: 000.1.5/434.070/2025 tertanggal 21 September 2025, para Pj Kades diwajibkan hadir bersama Camat Banyuates dan Kepala DPMD Sampang guna memberikan klarifikasi terkait persoalan pemberhentian perangkat desa yang memicu keresahan warga.

Dalam surat tersebut ditegaskan, RDP dijadwalkan berlangsung di Ruang Komisi Besar DPRD Kabupaten Sampang pada pukul 10.00 WIB, dengan agenda khusus membahas dugaan pemberhentian perangkat desa secara sepihak di empat desa.

Namun, fakta di lapangan berkata lain. Para Pj Kades yang dipanggil justru absen, hanya Camat Banyuates yang hadir. Sehingga menimbulkan kecurigaan kuat adanya upaya menghindar dari tanggung jawab publik.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, A.Md.Gz, menandatangani langsung surat undangan tersebut, dengan tembusan kepada Koordinator Komisi I & IV, Sekda Sampang, Anggota Komisi I, Kepala DPMD, serta Camat Banyuates. Artinya, undangan ini memiliki kekuatan administratif dan bersifat penting.

“Kalau Pj Kades tidak hadir, ini bisa ditafsirkan sebagai pembangkangan. Mereka bukan pejabat politik, melainkan pejabat administratif yang tunduk pada aturan dan pengawasan. DPRD adalah lembaga resmi, panggilan ini tidak bisa diabaikan begitu saja,” tegas Moh Iqbal Fathoni Wakil Pimpinan Dewan dari Fraksi PPP, Rabu (24 September 2025).

Sumber internal DPRD juga menyebut, ketidakhadiran para Pj Kades ini semakin memperkuat dugaan adanya arogansi birokrasi di tingkat desa. Pasalnya, selain absen di DPRD, sebelumnya mereka juga disebut-sebut tidak mengindahkan arahan Camat Banyuates.

Menurut Hanafi salah satu Tokoh Pemuda Kacamatan Banyuates menilai sikap tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga negara sekaligus mencederai kepercayaan publik.

“Kalau Pj Kades sudah berani mangkir dari DPRD, lalu siapa lagi yang bisa mengontrol mereka? Ini jelas bahaya,” ujar Hanafi.

Meski demikian, DPRD Kabupaten Sampang memastikan tidak akan tinggal diam. Lembaga wakil rakyat ini akan menjadwalkan ulang RDP dengan agenda yang sama.

Wartawan: Ros
Publisher : Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button