Uncategorized

Dua Pelaku Curanmor di Warmindo Depan UIN Walisongo Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Curanmor di Warmindo Depan UIN Walisongo Ditangkap Polisi

Semarang, Jateng II tNews.co.id – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di depan warung makan mahasiswa (warmindo) Burjo Alby’s, dekat pintu masuk Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Ngaliyan bersama tim Jatanras Polrestabes Semarang. Dua orang pria yang terlibat dalam aksi ini berhasil ditangkap berikut barang bukti hasil curian.

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, mengungkapkan peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, seorang mahasiswa UIN berinisial R (19), kehilangan motor Honda Vario yang diparkir di depan warmindo meski sudah dikunci stang.

“Setelah mendapat laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku,” jelas Aliet, Rabu (24/9/2025).

Tersangka pertama, AF (32), warga Mijen, berperan sebagai eksekutor. Ia menggunakan kunci palsu berbentuk huruf Y untuk merusak kontak motor. AF diamankan di rumahnya saat sedang pesta miras, dengan barang bukti motor curian yang sudah diganti pelat nomor.

Selanjutnya, polisi menangkap RGA (20), seorang pengamen asal Kendal yang bertugas menunggu dan membawa motor hasil curian. Ia ditangkap di kontrakannya wilayah Boja, Kendal, bersama Yamaha Mio Z yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit Honda Vario 125 tahun 2016 dengan pelat palsu, satu unit Yamaha Mio Z, dan sebuah ponsel milik pelaku.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk lebih hati-hati saat memarkir kendaraan di tempat umum. Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan,” tegas Kapolsek.

Wartawan: Pak Dhe I Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button