PemerintahanPeristiwa

Mensesneg Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Tim Reformasi Internal

Mensesneg Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Tim Reformasi Internal

Jakarta, II tNews.co.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyambut baik langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Menurutnya, inisiatif tersebut selaras dengan semangat pembentukan Komite Reformasi Polri yang tengah dipersiapkan Presiden Prabowo Subianto.

“Pada prinsipnya sejalan, karena Presiden juga sudah menginisiasi melalui Komite Reformasi Polri. Kalau kemudian Kepolisian secara internal bergerak dengan membentuk tim sendiri, tentu patut diapresiasi,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Ia menjelaskan, pembahasan lebih lanjut mengenai Komite Reformasi Polri dari pihak Istana baru akan dilakukan setelah Presiden kembali dari kunjungan luar negeri.

“Dari Istana akan dibicarakan setelah Pak Presiden pulang, terkait Komisi Reformasi Kepolisian,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri menerbitkan Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 sebagai dasar pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri.

Tim ini terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah. Dalam struktur organisasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat, serta Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana dipercaya sebagai ketua tim.

Langkah ini disebut menjadi upaya Polri mempercepat proses reformasi internal sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Wartawan: Pak Dhe I Editor: Redaksi
tNews.co.id

Related Articles

Back to top button