Empat Remaja Surabaya Terseret Tawuran Molotov di Kalilom Lor, Dua Masih ABH
Empat Remaja Surabaya Terseret Tawuran Molotov di Kalilom Lor, Dua Masih ABH


Surabaya, Jatim || tNews.co.id – Tawuran antar dua kelompok remaja di Jalan Kalilom Lor, Surabaya, berbuntut panjang. Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan empat pelaku, dua di antaranya masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Peristiwa yang terjadi pada Senin malam (8 September 2025) itu sempat viral di media sosial setelah warga merekam aksi saling serang para remaja. Tidak hanya senjata tajam, bom molotov juga digunakan dalam tawuran tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, keempat pelaku berasal dari kelompok geng remaja “Allstar”. Mereka masing-masing berinisial MFM (19), MIA (18), MRW (14), dan AS (16).
“Dua tersangka dewasa terbukti membawa dan melemparkan molotov ke lokasi tawuran. Sementara dua ABH terekam membawa sajam,” ungkap Iptu Suroto, Selasa (16 September 2025).
Polisi berhasil menangkap MRW di rumahnya di Tuban dengan barang bukti celurit, sementara AS diamankan dengan sajam yang digunakan saat bentrok. Selanjutnya, petugas mengembangkan kasus hingga berhasil membekuk MFM dan MIA, yang terbukti melempar bom molotov di lokasi kejadian.
Barang bukti berupa pecahan botol molotov juga diamankan polisi sebagai penguat penyidikan.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam serta Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dan peledakan.
“Kasus ini masih kami kembangkan, kemungkinan ada pelaku lain yang ikut terlibat,” tambah Suroto.
Fenomena tawuran remaja di Surabaya ini menambah catatan kelam terkait pergaulan anak muda yang semakin rawan aksi kriminalitas. Polisi mengimbau masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Wartawan: Hadi I Editor: Redaksi tNews.co.id