Kasus Oplosan MinyaKita di Polres Pamekasan Mandek 7 Bulan, Ada Apa?
Kasus Oplosan MinyaKita di Polres Pamekasan Mandek 7 Bulan, Ada Apa?


Pamekasan, Madura || tNews.co.id – Kasus dugaan penyulingan dan pengemasan ulang minyak goreng subsidi merek MinyaKita di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, kian menjadi tanda tanya besar.
Meski Polres Pamekasan disebut sudah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut, hingga kini lebih dari 7 bulan berlalu tidak ada kejelasan tindak lanjut.
Berawal dari Laporan resmi perkara ini masuk pada 18 April 2024 dengan nomor B/672/IV/RES/1.24/2024. Dugaan kuat bermula dari temuan adanya takaran minyak yang tidak sesuai standar, yang mengindikasikan praktik pengoplosan minyak curah menjadi minyak bersubsidi MinyaKita.
Namun, meski polisi sudah membawa barang bukti dari gudang di Kecamatan Tlanakan, hingga kini tidak ada perkembangan signifikan. Proses penyelidikan seolah jalan di tempat dan membuat publik kecewa.
“Kalau kasus ini benar-benar hilang begitu saja, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum. Minyak goreng subsidi itu kebutuhan rakyat kecil, bukan untuk dipermainkan oleh segelintir orang,” ungkap seorang warga Pamekasan.
Aktivis lokal Herman juga menyoroti potensi adanya tekanan atau main mata sehingga kasus ini tidak berjalan.
“Sudah ada barang bukti, laporan jelas, tapi kasusnya menguap. Ini memunculkan kecurigaan publik bahwa ada aktor besar yang melindungi. Polisi harus berani transparan dan menuntaskan kasus ini,” tegas seorang aktivis Kecamatan Tlanakan.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKBP Doni Setiawan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan mandeknya penyelidikan.
Publik kini menunggu jawaban apakah kasus MinyaKita oplosan ini akan benar-benar diusut tuntas, atau dibiarkan lenyap tanpa kejelasan.
Wartawan: Ros I Editor: Redaksi tNews.co.id